SITUBONDO - Polres Situbondo mengadakan konfrensi pers tentang penanganan kasus selama 2021, Jumat (31/12). Kasus yang paling mendominasi adalah kriminalitas pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Wakapolres Situbondo, Kompol Pujiarto menerangkan, ada 23 laporan kasus curanmor selama 2021 di Kabupeten Situbondo. Dari jumlah tersebut, hanya ada lima kasus curanmor yang terungkap. Penyebabnya ada kendala di lapangan. "Ada yang belum terungkap dan ada yang sudah terungkap," ujar Kompol Pujiarto kepada sejumlah wartawan.
Dari beberapa kasus yang terungkap, penyidik melakukan pengembangan keterkaitan dengan tersangka yang lain. Namun, hasilnya pelaku yang tertangkap tidak ada kaitanya dengan pelaku curanmor lainnya. "Artinya masih ada tersangka lain yang berkeliaran, itulah yang belum terungkap. Yang lain sebagian sudah terungkap," katanya.
Dia berharap bantuan masyarakat dengan menginformasikan jika ada orang mencurigakan, Sehingga, polisi bisa menangakap pelaku. Sebab, pelaku curanmor ada yang lintas daerah dan residivis serta pelaku lokal.
Untuk mengantisipasi maraknya curanmor, Pujiarto mengaku akan menempatkan anggota buser dan anggota Polsek di wilayah yang rawan. “Aplikasi 110 merupakan upaya kepolisian agar masyarakat dengan cepat melaporkan setiap hal yang dipandang mencurigakan. Masyarakat bisa menghubungi 110 jika ada kejadian kriminalitas, pasti cepat ditindaklanjuti," pungkasnya. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin