Gelondongan kayu jati yang berserakan di bawah pohon bambu itu, diduga baru dipotong. Anehnya, warga sekitar mengaku tidak tahu menahu pemilik kayu tersebut. “Ada laporan dari warga, kita langsung meluncur ke lokasi,” cetus Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam.
Menurut Kapolsek, anggotanya yang datang bersama petugas dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan itu, menemukan 18 batang kayu jati yang masih gelondongan. “Lokasi tidak terlalu jauh dengan permukiman, tapi warga kok tidak ada yang tahu,” katanya.
Sambil dilakukan penyelidikan, jelas dia, semua batang kayu jati itu diamankan dan dititipkan di TPK Blok Silir, Kecamatan Siliragung. “Kami kan menelusuri kayu jati yang diduga illegal itu,” janjinya.(sas/abi)
Editor : Agus Baihaqi