Dalam pernyataannya itu, dengan dalih menjaga kondosifitas desa, Yudi dengan kesadaran diri menyatakan mundur yang ditulis dalam surat pengunduran diri lengkap dengan materai. Surat itu diserahkan pada Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Agus Khaeroni untuk dikirim pada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiendani.
“Saya membuat pernyataan pengunduran diri kemarin, agar warga kami kondusif dan tidak terjadi kegaduhan di kantor desa,” katanya melalui pesan singkat yang dikirim pada Jawa Pos Radar Genteng, kemarin sore (21/10).
Dalam surat pencabutan pengunduran diri yang dikirim ke kantor Kecamatan Cluring sekitar pukul 14.30, Yudi menulis mundur dari Kades Plampangrejo karena desakan dan intervensi dari berbagai pihak. “Ada intervensi dari berbagai pihak,” tulis Yudi dalam dalam suratnya.
Sehari setelah membuat surat mundur dari Kades Plampangrejo, Yudi didampingi Kades Sraten Arif Rahman Mulyadi dan Kades Cluring Sunarto mendatangi kantor Kecamatan Cluring dan menyerahkan surat yang berisi mencabut surat pengunduran dirinya. “Pencabutan surat pengunduran diri diterima staf Kasi Trantib Kecamatan Cluring, Ribut Santoso,” kata Yudi Wiyono.
Yudi mengaku pencabutan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai Kades Plampangrejo ini, ini berdasarkan permintaan dari warganya. “Warga meminta untuk tetap menjadi kepala Desa Plampangrejo,” dalihnya.
Pencabutan surat pengunduran diri yang disampaikan Kades Plampangrejo Yudi Wiyono ini, mendapat reaksi keras dari warganya. Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Desa (APMD) Ponirin mengaku kecewa. “Yudi tidak kooperatif dengan tindakannya yang telah membatalkan pengunduran dirinya,” katanya.
Ponirin menuding Yudi tidak kooperatif dengan memelintir pernyataannya pada dialog bersama yang digelar pada Kamis (20/10). “Perkataan saya diplintir dengan mengatakan, dia (Yudi) mengundurkan diri karena alasan kondusivitas,” imbuhnya.
Menindaklanjuti keputusan Yudi, Ponirin bersama Laskar Paku Wojo dan Pemuda Rumping Bersatu, berencana akan mengadakan pertemuan bersama untuk membahas pencabutan surat pengunduran diri ini. “Malam ini (tadi malam), kami akan mengadakan pertemuan untuk menempuh jalur hukum atas kasus ini,” tegasnya.
Meski sebenarnya, Ponirin bersama warga lainnya tidak menginginkan kasus yang terjadi di desanya ini dibawa ke ranah hukum. “Kami tidak ingin ada kades yang terjerat hukum, tapi karena Yudi tidak kooperatif, kami berencana membawa kasus ini ke Polresta Banyuwangi,” pungkasnya.(cw3/abi) Editor : Agus Baihaqi