Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jukir Legal di Kota Genteng Kekurangan Personil

Agus Baihaqi • Jumat, 24 Juni 2022 | 23:32 WIB
BERBARIS: Para jukir mendapat pembinaan dari Bidang Lalu Lintas Pengelolaan Perparkiran, Dishub Banyuwangi di terminal Wiroguno, Dusun Curahketangi, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Rabu (22/6) lalu. (Irham Muzaki/Radar Genteng)
BERBARIS: Para jukir mendapat pembinaan dari Bidang Lalu Lintas Pengelolaan Perparkiran, Dishub Banyuwangi di terminal Wiroguno, Dusun Curahketangi, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Rabu (22/6) lalu. (Irham Muzaki/Radar Genteng)
RADAR GENTENG - Bidang lalu lintas, sub koordinasi pengelolaan perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuwangi memberikan pembinaan pada 52 juru parkir yang bertugas di wilayah Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Rabu (22/6).

Dalam pembinaan yang dilakukan di Terminal Wiroguno, Dusun Curahketangi, Desa Setail, Kecamatan Genteng itu, Dishub menyebut kalau saat ini masih kekurangan jukir. “Masih kurang sekitar 10 orang,” cetus Kepala Bidang Lalu Lintas, sub Koordinasi Pengelolaan perparkiran Dishub Banyuwangi, Wahyuono Laksono.

Menurut Wahyuono, di wilayah Kecamatan Genteng masih ada beberapa titik yang belum dijaga oleh jukir. Sehingga itu menimbulkan kemacetan. Tapi meski kurang personil, pihaknya tidak bisa menambah semaunya, karena calon jukir harus mendaftar terlebih dulu. “Saat ini yang ingin menjadi tukang parkir resmi harus mendaftar dulu,” ujarnya.

Jukir liar yang ingin menjadi jukir resmi, jelas dia, harus mendaftar melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Banyuwangi. Itu beda dengan dulu yang bisa mendaftar di dishub dan langsung mendapat perlengkapan jukir. “Sekarang dishub hanya memberikan pembinaan,” katanya.

Wahyuono mengaku telah mendaftarkan beberapa jukir liar ke BKD. Tapi masih belum bisa diterima karena kemungkinan keterbatasan anggaran. Sehingga, untuk sementara beberapa lahan yang kosong ditempati jukir liar sampai ada keputusan penambahan jukir. “Kami masih mengusahakan penambahan jukir, ini upaya untuk mengurangi jukir liar,” ujarnya.(mg5/abi) Editor : Agus Baihaqi
#jukir #juru parkir #Jukir Legal #genteng