JawaPos.com – Badan Usaha Milik Desa (bumdes) yang digadang sebagai badan penambah pemasukan desa, ternyata masih jauh dari ideal. Sebab, setoran ke desa masih sangat kecil.
Penegasan itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, H. Heru Eko Wahyudi di hadapan 55 perwakilan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Sabtu (16/1).
Menurut Heru, saat ini di Kabupaten Banyuwangi ada 189 Bumdes. Dari jumlah itu, hanya 15 persen saja yang kondisinya sehat, selebihnya jauh dari ideal. Jika dilihat dari setoran Bumdes ke pendapatan asli desa (PADes), sangat kecil dan tidak sesuai harapan. “Ada yang setoran ke desa hanya Rp 500 ribu dan Rp 1 juta per tahun,” terangnya.
Kondisi ini, terang dia, menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua pihak. Untuk mengangkat Bumdes, ia menyarankan pemerintah desa dalam memberi penyertaan modal minimal Rp. 100 juta, dengan catatan Bumdes memiliki rencana usaha yang akan dilakukan. “Pengelola Bumdes juga harus mundur bila tidak bisa membuat program,” katanya.
Heru menyebut DPMD sebenarnya sudah turun tangan menghadapi Bumdes yang tidak ideal itu. Tapi, pemerintah desa kurang mengawasi. “Setelah kami latih, tahun berikutnya pengelola Bumdes sudah ganti,” ungkapnya.
Untuk menjaga kelangsungan dana di Bumdes, Heru meminta usaha Bumdes bukan simpan pinjam. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, banyak anggaran yang diluncurkan untuk simpan pinjam tidak berjalan. “Bumdes tidak seperti bank yang memiliki lembaga penjamin simpanan (LPS), ketika pinjaman macet, modal bumdes bisa hilang,” katanya.
Menyikapi kondisi Bumdes yang tidak ideal, ketua Papdesi Murai menyampaikan kondisi Bumdes memang cukup kompleks. Desa yang memiliki potensi wisata, akan berbeda dengan desa yang tidak memiliki potensi apapun. “SDM juga sering jadi masalah,” katanya.
Murai menyatakan para kepala desa sudah berusaha membesarkan Bumdes, tapi regulasi terkadang membuat rencana tidak berjalan. “Ketika Bumdes mulai merangkak, ada surat edaran harus ke E-Warung harus ke Bulog,” jelasnya.
Sementara itu, ketua Asosiasi BPD Banyuwangi Rudi H Latif menyebut PADes akan semakin besar, jika mendapat tunjangan dari usaha desa, bukan hanya Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD). Untuk itu, jika bumdes baik akan berdampak baik kepada pendapatan desa. “PADdes akan semakin besar jika usaha Bumdes semakin membaik,” terangnya.
Saat ini, terang dia, pemkab berupaya merevitalisasi Bumdes. Untuk itu, BPD harus mendukung. Sebab, revitalisasi akan benar jika dimulai musyawarah desa (musdes) yang baik dan benar. “Kunci revitalisasi pada musdes, dan pelaksana musdes adalah BPD,” katanya.(sli/abi)