RADAR BANYUWANGI – Sebanyak 37 anggota DPRD Banyuwangi dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine mendadak yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Senin (5/10). Namun, pemeriksaan belum sepenuhnya tuntas. Dari 50 kursi DPRD Banyuwangi, 12 legislator yang absen bakal menjalani tes susulan, sementara satu kursi lainnya kosong karena pemiliknya berstatus tahanan polisi.
Tes urine massal itu digelar di lingkungan DPRD Banyuwangi. Agenda tersebut menjadi respons BNNK setelah muncul kasus hukum yang menjerat oknum legislator berinisial ADR.
Dari pemeriksaan terhadap 37 anggota dewan yang hadir dan mengisi daftar pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif. Pemeriksaan dikawal langsung Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan bersama Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara.
Usai pengambilan dan pengujian sampel, para legislator yang hadir juga mengikuti deklarasi antinarkoba. Mereka membacakan ikrar bersama dan membubuhkan tanda tangan pada papan pakta komitmen sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antinarkoba di lingkungan parlemen.
“Hasil seluruh sampel negatif,” kata Rachmat.
Menurut dia, BNNK Banyuwangi tetap mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Jika pada pemeriksaan berikutnya ditemukan indikasi positif, BNNK akan memberikan rekomendasi rehabilitasi medis kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD maupun partai politik pengusung yang bersangkutan.
Pendekatan tersebut, lanjut Rachmat, menempatkan pengguna narkotika sebagai pihak yang membutuhkan penanganan dan pemulihan secara medis.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan pimpinan dan anggota dewan untuk menyukseskan program pembersihan institusi legislatif ini,” ujarnya.
Meski 37 sampel dinyatakan negatif, BNNK Banyuwangi belum menganggap pemeriksaan selesai. Sebanyak 12 anggota DPRD yang tidak hadir akan menjadi sasaran pemeriksaan susulan.
Pemeriksaan lanjutan itu dinilai penting untuk memastikan seluruh anggota legislatif yang wajib menjalani tes benar-benar telah diperiksa. BNNK ingin memastikan hasil pemeriksaan tidak menyisakan celah akibat ketidakhadiran sebagian anggota.
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengatakan, agenda tersebut menjadi bagian dari upaya lembaga legislatif memperkuat kembali kepercayaan publik.
“Harusnya ada 49 orang yang wajib menjalani pemeriksaan urine hari ini. Anggota yang absen terdata tanpa pemberitahuan resmi,” ujar Made.
Angka 49 tersebut merujuk pada jumlah anggota DPRD yang secara aktif dapat menjalani pemeriksaan. Satu kursi lainnya kosong karena anggota berinisial DS kini berstatus ditahan kepolisian.
Made menegaskan, anggota yang absen tetap wajib mengikuti pemeriksaan. Mereka diminta menyerahkan sampel urine secara susulan langsung ke Kantor BNNK Banyuwangi dalam pekan ini.
“Tidak ada pengecualian hukum. Mereka mutlak diwajibkan menyetorkan sampel susulan langsung ke Kantor BNNK Banyuwangi dalam pekan ini agar target kliring 100 persen tercapai,” tegasnya.
Dengan demikian, tes urine Senin (5/10) baru menjadi tahap awal. Hasil negatif dari 37 anggota yang telah diperiksa menjadi catatan awal, sedangkan kepastian pemeriksaan seluruh anggota aktif DPRD Banyuwangi masih menunggu pelaksanaan tes susulan terhadap 12 legislator yang absen.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari deklarasi bersama untuk mempertegas komitmen DPRD Banyuwangi terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga legislatif. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin