RADAR BANYUWANGI – Nama Dr. H. Anwar Sadad, M.Ag. kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutnya dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Di balik sorotan tersebut, Anwar Sadad dikenal sebagai politikus senior Partai Gerindra yang meniti karier dari dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga menduduki kursi DPR RI.
Lahir di Pasuruan, Jawa Timur, pada 27 November 1973, Anwar Sadad tumbuh dari lingkungan pendidikan berbasis pesantren. Seluruh jenjang pendidikannya ditempuh di Jawa Timur sebelum akhirnya meraih gelar doktor di bidang Dirasah Islamiyah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada 2023.
Saat ini, Anwar Sadad menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.
Berangkat dari Dunia Pendidikan
Sebelum aktif di dunia politik, Anwar Sadad lebih dahulu dikenal sebagai akademisi dan pendidik. Ia pernah menjadi pengajar di Pondok Pesantren Sidogiri pada 1998–2004.
Selain itu, ia juga mengajar di STAI Salahudin Pasuruan pada 2001–2003 serta menjadi dosen tidak tetap di UIN Sunan Ampel Surabaya pada 2008–2010.
Latar belakang akademik tersebut menjadi salah satu fondasi perjalanan politiknya yang banyak bersinggungan dengan isu pendidikan dan keagamaan.
Aktif di Organisasi Nahdlatul Ulama dan PMII
Karier organisasi Anwar Sadad dimulai sejak menjadi aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ia pernah menjabat Ketua II PMII pada periode 1994–2000.
Ia juga dipercaya menjadi Ketua Ikatan Mahasiswa Penerima Beasiswa Djarum, Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan, Ketua Dewan Pakar Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS), hingga Penasihat Lembaga Maslahat PCNU Kota Surabaya.
Pengalaman organisasi tersebut memperluas jejaring politiknya, khususnya di kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur.
Menjadi Pimpinan DPRD Jawa Timur
Karier politik Anwar Sadad berkembang setelah bergabung dengan Partai Gerindra.
Ia dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024. Pada 2021, ia juga ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur setelah sebelumnya menjabat pelaksana tugas.
Posisi tersebut menempatkannya sebagai salah satu tokoh penting Gerindra di Jawa Timur sekaligus menjadi figur yang berpengaruh dalam dinamika politik provinsi.
Duduk di Komisi XIII DPR RI
Pada Pemilu Legislatif 2024, Anwar Sadad terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur II.
Di Senayan, ia bertugas di Komisi XIII DPR RI, yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemasyarakatan, keimigrasian, serta bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selama menjalankan tugas sebagai legislator, Anwar Sadad aktif melakukan kunjungan kerja dan reses di wilayah Pasuruan dan Probolinggo untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Basis Politik di Tapal Kuda
Anwar Sadad memiliki basis dukungan politik yang kuat di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.
Wilayah tersebut menjadi daerah pemilihannya sejak maju sebagai calon anggota DPR RI dan dikenal sebagai salah satu basis suara Partai Gerindra di Jawa Timur.
Disorot dalam Kasus Hibah Pokmas
Pada Juli 2026, nama Anwar Sadad muncul dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur 2019–2022 yang ditangani KPK.
Penyidik KPK menduga Anwar Sadad menerima uang "ijon" sedikitnya Rp6,9 miliar melalui orang kepercayaannya terkait pengurusan alokasi dana hibah.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dengan nilai total sekitar Rp22 miliar, termasuk sebuah gedung olahraga (GOR) di Kabupaten Probolinggo dan sebuah rumah di Kabupaten Pasuruan.
Meski demikian, hingga kini proses hukum masih berada pada tahap penyidikan. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait dugaan tersebut sehingga asas praduga tak bersalah tetap berlaku.
Biodata Singkat Anwar Sadad
-
Nama lengkap: Dr. H. Anwar Sadad, M.Ag.
-
Tempat, tanggal lahir: Pasuruan, 27 November 1973
-
Usia: 52 tahun (2026)
-
Agama: Islam
-
Partai politik: Partai Gerindra
-
Jabatan: Anggota DPR RI periode 2024–2029
-
Komisi: XIII DPR RI
-
Daerah Pemilihan: Jawa Timur II (Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo)
Riwayat Pendidikan
-
SDN Sidogiri II (lulus 1986)
-
MTs Ma'arif NU Gondangwetan (1989)
-
MA Ma'arif NU Gondangwetan (1992)
-
S1 UIN Sunan Ampel Surabaya – Tafsir Hadis (1998)
-
S2 UIN Sunan Ampel Surabaya – Pemikiran Islam (2000)
-
S3 UIN Sunan Ampel Surabaya – Dirasah Islamiyah (2023)
Riwayat Jabatan
-
Pengajar Pondok Pesantren Sidogiri (1998–2004)
-
Dosen STAI Salahudin Pasuruan (2001–2003)
-
Dosen tidak tetap UIN Sunan Ampel Surabaya (2008–2010)
-
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (2019–2024)
-
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur (2021–sekarang)
-
Anggota DPR RI periode 2024–2029 (Komisi XIII)
Catatan Redaksi: Terkait perkara dugaan korupsi dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur, seluruh informasi yang dimuat merujuk pada keterangan resmi KPK. Proses hukum terhadap para pihak yang disebutkan masih berlangsung dan setiap orang tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Editor : Ali SodiqinSumber : disarikan dari berbagai sumber