Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

DPRD Banyuwangi Lanjutkan Pembahasan 3 Raperda Strategis, Target Rampung 2026

Sigit Hariyadi • Selasa, 5 Mei 2026 | 11:00 WIB
BAKAL DILANJUTRKAN: Aggota DPRD Emy Wahyuni Dwi Lestari membacakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat atas diajukannya raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di kantor dewan September 2025 lalu. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
BAKAL DILANJUTRKAN: Aggota DPRD Emy Wahyuni Dwi Lestari membacakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat atas diajukannya raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di kantor dewan September 2025 lalu. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

Setelah sempat tertunda, DPRD Banyuwangi kembali menggeber pembahasan tiga raperda strategis. Regulasi ini menyasar perlindungan pekerja migran, arah industri 20 tahun ke depan, hingga ketertiban umum.


RADARBANYUWANGI.ID – Pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis di Banyuwangi kembali dilanjutkan. Ketiganya merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 yang sebelumnya tertunda.

Adapun tiga raperda tersebut meliputi perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) Banyuwangi, rencana pembangunan industri Kabupaten Banyuwangi 2025–2045, serta penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, menyatakan pembahasan ditargetkan bisa difinalisasi pada tahun ini.

“Pansus menargetkan pembahasan ketiga raperda ini dapat difinalisasi pada 2026,” ujarnya, kemarin (4/5).

Menurut Masrohan, tertundanya pembahasan sebelumnya disebabkan sejumlah faktor, terutama belum matangnya draf awal baik dari sisi substansi maupun sistematika penulisan. Kondisi tersebut membuat pembahasan harus ditunda untuk penyempurnaan.

“Pembahasan bisa ditunda jika draf belum lengkap atau masih memerlukan konsultasi lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, proses pembahasan memasuki tahap lanjutan dengan fokus pada penyempurnaan materi. Berbagai masukan dari anggota panitia khusus (pansus) maupun masyarakat menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif.

“Masukan dari pansus dan masyarakat akan menjadi pertimbangan untuk penyempurnaan draf,” tambahnya.

Raperda perlindungan PMI menjadi salah satu yang mendapat perhatian serius. Regulasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan menyeluruh, serta pemberdayaan bagi pekerja migran asal Banyuwangi, mulai dari sebelum keberangkatan hingga setelah kembali ke daerah asal.

Raperda tersebut juga disusun sebagai pengganti aturan lama agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

Sementara itu, raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Banyuwangi 2025–2045 yang diusulkan pihak eksekutif diarahkan untuk memperkuat struktur industri daerah. Fokusnya pada pengembangan sektor berbasis potensi lokal, seperti pertanian dan agroindustri, guna meningkatkan daya saing serta menarik investasi.

Adapun raperda ketertiban umum dan perlindungan masyarakat bertujuan memperbarui regulasi lama, yakni Perda Nomor 11 Tahun 2014 dan Perda Nomor 4 Tahun 2016. Penyesuaian dilakukan agar kebijakan lebih relevan dengan kondisi terkini, termasuk pengaturan tertib lalu lintas, jalur hijau, hingga peran masyarakat dalam menjaga ketertiban.

DPRD Banyuwangi menegaskan, ketiga raperda ini menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah ke depan. Tidak hanya menyentuh aspek perlindungan warga, tetapi juga arah ekonomi dan tata kelola sosial masyarakat.

Dengan percepatan pembahasan ini, diharapkan seluruh regulasi dapat segera disahkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Banyuwangi. (sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#Raperda Banyuwangi 2026 #perlindungan PMI #RPIK Banyuwangi #DPRD Banyuwangi #ketertiban umum Banyuwangi