Pemkab Banyuwangi Siapkan Skema Konsinyasi UMKM di Ritel Modern, Perluas Pasar di Tengah Pembatasan Jam Operasional

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Senin, 13 April 2026 | 01:00 WIB
RAZIA: Kasatpol PP Banyuwangi Yoppy Bayu Irawan bersama personelnya menegur toko modern di Jalan Banterang, Kampung Melayu, Banyuwangi, Rabu malam (1/4). (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)
RAZIA: Kasatpol PP Banyuwangi Yoppy Bayu Irawan bersama personelnya menegur toko modern di Jalan Banterang, Kampung Melayu, Banyuwangi, Rabu malam (1/4). (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyiapkan skema konsinyasi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di jaringan toko ritel modern. Kebijakan ini menjadi strategi untuk memperluas akses pasar pelaku usaha lokal di tengah pembatasan jam operasional toko swalayan dan ritel berjejaring.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pemerataan ekonomi, sekaligus memberikan ruang lebih luas bagi warung rakyat dan UMKM agar tetap berkembang di tengah persaingan dengan ritel modern.

Jam Operasional Ritel Dibatasi

Sebagaimana diketahui, Pemkab Banyuwangi telah menerapkan pembatasan jam operasional toko modern melalui kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Dalam aturan tersebut, toko swalayan non-berjejaring diperbolehkan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sementara itu, toko modern berjejaring hanya diizinkan buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Kebijakan ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan antara pelaku usaha besar dan kecil di daerah.

Konsinyasi Jadi Solusi Perluasan Pasar

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi, M Yanuarto Bramuda, menjelaskan bahwa skema konsinyasi merupakan salah satu opsi kontribusi toko modern terhadap daerah.

Selain melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), toko modern diharapkan dapat memberikan ruang bagi produk UMKM lokal untuk dipasarkan melalui jaringan mereka.

“Pemda hanya memfasilitasi. Nanti skema pembayaran konsinyasi, apakah satu minggu atau dua minggu, akan dibahas bersama,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Pemkab Banyuwangi akan mempertemukan pelaku UMKM dengan pihak ritel modern guna membahas teknis kerja sama tersebut.

Produk UMKM Akan Dikurasi

Sebelum masuk ke pasar ritel modern, produk UMKM akan melalui proses kurasi oleh pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan produk yang dipasarkan telah memenuhi standar kualitas dan kelayakan yang ditetapkan oleh toko modern.

Kurasi tersebut mencakup aspek kemasan, kualitas produk, hingga legalitas usaha, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Kurasi penting agar produk UMKM bisa diterima di ritel modern dan memiliki daya saing,” jelas Bramuda.

Dorong Kontribusi Ritel Modern ke Daerah

Bramuda juga menyoroti minimnya kontribusi ritel modern terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi. Ia menyebut, selama ini pajak yang dibayarkan oleh pelaku usaha ritel berupa Pajak Penghasilan (PPh) disetorkan ke pemerintah pusat melalui kantor pajak, bukan ke kas daerah.

Sesuai regulasi, sektor usaha ritel memang tidak dikenakan pajak daerah. Namun, kondisi tersebut mendorong Pemkab Banyuwangi untuk mencari skema alternatif agar ritel modern tetap memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian lokal.

“Toko modern tidak membayar pajak ke daerah. Karena itu, kami dorong kontribusi dalam bentuk lain, salah satunya melalui konsinyasi produk UMKM,” tegasnya.

Sinergi untuk Ekonomi Lokal

Melalui kebijakan ini, Pemkab Banyuwangi berharap tercipta sinergi antara pelaku usaha besar dan kecil. Ritel modern diharapkan tidak hanya menjadi pusat distribusi produk nasional, tetapi juga menjadi etalase bagi produk lokal Banyuwangi.

Langkah ini sekaligus membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk naik kelas dan menembus pasar yang lebih modern dan terstruktur.

“Mereka (ritel modern) siap berkontribusi. Formatnya akan kita diskusikan bersama agar saling menguntungkan,” pungkas Bramuda.

Dengan skema konsinyasi ini, Pemkab optimistis produk UMKM Banyuwangi dapat semakin dikenal luas, sekaligus memperkuat ekonomi daerah berbasis potensi lokal. (*)

Editor : Ali Sodiqin
jam operasional ritel konsinyasi ritel modern kebijakan toko modern Banyuwangi ekonomi lokal Banyuwangi UMKM Banyuwangi