Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Komisi II DPRD Banyuwangi Soroti Pungli Irigasi, Dorong Produksi Pertanian dan Ketahanan Pangan 2026

Sigit Hariyadi • Jumat, 13 Februari 2026 | 05:30 WIB
RAPAT KERJA: Ketua Komisi II Emy Wahyuni Dwi Lestari (tengah) memimpin raker bersama Dispertan dan Dinas PU Pengairan di kantor dewan, Kamis (12/2).
RAPAT KERJA: Ketua Komisi II Emy Wahyuni Dwi Lestari (tengah) memimpin raker bersama Dispertan dan Dinas PU Pengairan di kantor dewan, Kamis (12/2).

RADARBANYUWANGI.ID – Komisi II DPRD Banyuwangi menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan, Kamis (12/2).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Banyuwangi.

Raker dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari dan dihadiri Kepala Dispertan Banyuwangi Danang Hartanto serta perwakilan Dinas PU Pengairan.

Pertanian Penyumbang PDRB Terbesar

Emy menegaskan, sektor pertanian merupakan penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar di Banyuwangi.

Namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor tersebut sempat mengalami kontraksi atau perlambatan pertumbuhan pada tahun 2024.

“Melalui rapat kerja ini harapannya Pemkab melakukan langkah-langkah strategis agar PDRB sektor pertanian di tahun 2026 kembali meningkat dan ketahanan pangan di Banyuwangi tetap terjaga,” ujarnya.

Menurut Emy, perlambatan PDRB sektor pertanian dalam kurun 2023–2024 dipengaruhi kombinasi faktor alam, teknis, hingga sosial ekonomi. Salah satu faktor teknis yang disorot adalah persoalan distribusi air irigasi.

Soroti Dugaan Pungli Distribusi Air

Emy mengungkapkan masih adanya keluhan petani terkait iuran maupun dugaan pungutan liar (pungli) dalam distribusi air pertanian. Kondisi ini dinilai memberatkan petani karena berdampak pada meningkatnya biaya produksi.

“Salah satu faktor teknis yang menyebabkan perlambatan sektor pertanian itu adalah masih adanya keluhan petani terkait iuran maupun pungutan liar distribusi air pertanian sehingga biaya produksi meningkat,” tuturnya.

Padahal, buka-tutup distribusi air irigasi merupakan layanan publik yang tidak semestinya dipungut biaya liar, terlebih saat kondisi sulit air atau musim kemarau.

“Tidak ada regulasi yang mengatur biaya distribusi air pertanian. Jika ada iuran atau pungutan yang harus dibayar, berarti itu pungutan liar. Tentu kita tidak ingin hal seperti ini mengganggu program ketahanan pangan. Pungli tersebut harus dihentikan,” tegasnya.

Emy juga menyoroti banyaknya titik pintu air di Banyuwangi yang mencapai sekitar 900 titik. Jika ada satu oknum petugas yang melakukan pelanggaran, dikhawatirkan praktik serupa terjadi di titik lain.

“Di Banyuwangi ini ada 900 titik pintu air. Jika ada satu oknum petugas pintu air meminta imbalan, tidak menutup kemungkinan yang lain juga melakukan hal yang sama. Ini membutuhkan pengawasan dan ketegasan dinas terkait,” tandasnya.

Minta Sosialisasi Jadwal Buka Tutup Pintu Air

Komisi II DPRD Banyuwangi meminta Dinas PU Pengairan untuk melakukan sosialisasi aturan terkait jadwal buka-tutup pintu air secara berkala. Petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) diminta memastikan distribusi air ke sawah berjalan merata, efektif, dan efisien.

“Kami minta Dinas PU Pengairan untuk sosialisasi jadwal buka tutup pintu air kepada petani maupun Himpunan Petani Pemakai Air agar distribusi air ke sawah merata,” ujar Emy.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik antarpengguna air serta memastikan produktivitas pertanian tetap terjaga.

Dispertan Evaluasi Pungutan Tidak Resmi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispertan Banyuwangi Danang Hartanto menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait masih adanya pungutan tidak resmi dalam distribusi air pertanian.

“Pungutan tidak resmi distribusi air pertanian ini sudah menjadi semacam kebiasaan di tingkat bawah. Ini menjadi salah satu koreksi dan akan ditindaklanjuti,” katanya.

Danang menambahkan, untuk menghindari konflik distribusi air terutama saat musim kemarau, Dispertan telah mengatur pola tanam petani. Di wilayah rawan kekeringan, petani diinstruksikan beralih dari padi ke tanaman palawija.

Langkah tersebut bertujuan mengoptimalkan tata guna air sekaligus mencegah risiko gagal panen akibat keterbatasan pasokan air.

“Karena itu, petani perlu membiasakan diri melakukan penyesuaian pola tanam berbasis iklim. Jika musim hujan bisa tanam padi, kalau musim kering dialihkan ke palawija,” jelasnya.

Selain itu, penerapan sistem irigasi yang lebih efisien dan perbaikan drainase juga terus dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan maupun kelebihan air.

Melalui sinergi antara DPRD, Dispertan, dan Dinas PU Pengairan, diharapkan sektor pertanian Banyuwangi kembali tumbuh positif dan mampu menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah pada 2026 mendatang. (sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#DPRD Banyuwangi #Ketahanan Pangan #pungli irigasi #pertanian