Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ratusan Nelayan Muncar Terima Sertifikat Tanah SeHAT, Bupati Ipuk: Kini Ada Kepastian Hukum

Ali Sodiqin • Minggu, 1 Februari 2026 | 09:00 WIB

Sebanyak 186 nelayan di Muncar Banyuwangi menerima sertifikat tanah SeHAT hasil kolaborasi KKP, ATR/BPN, dan Pemkab.
Sebanyak 186 nelayan di Muncar Banyuwangi menerima sertifikat tanah SeHAT hasil kolaborasi KKP, ATR/BPN, dan Pemkab.

RADARBANYUWANGI.ID - Ratusan nelayan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati dan kelola.

Melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan, sebanyak 186 nelayan menerima sertifikat tanah sebagai bentuk pengakuan legal atas aset mereka.

Program SeHAT Nelayan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Pemerintah Daerah.

Dilansir dari laman banyuwangikab.go.id, penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada para nelayan di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kamis (29/1/2026).

“Alhamdulillah, dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, sekarang Bapak dan Ibu sudah memiliki legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang selama ini ditempati maupun dikelola,” kata Ipuk di hadapan para nelayan penerima.

Ipuk menyampaikan apresiasi kepada kementerian terkait yang telah memfasilitasi proses sertifikasi tanah bagi nelayan di Banyuwangi.

Menurutnya, program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat pesisir.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada kementerian terkait yang telah memfasilitasi nelayan dengan pengurusan sertifikat ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ipuk menjelaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki para nelayan. Namun demikian, ia berpesan agar sertifikat tersebut digunakan secara bijak.

“Sertifikat ini mohon dimanfaatkan dengan baik. Kalau memang diperlukan, gunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga, bukan untuk tujuan konsumtif,” pesannya.

Ipuk juga mendorong para nelayan untuk tidak hanya bergantung pada aktivitas melaut, tetapi mulai mengembangkan usaha turunan dari sektor perikanan.

Misalnya dengan mengolah hasil tangkapan laut menjadi produk makanan siap saji atau olahan yang memiliki nilai tambah ekonomi.

“Dengan pengolahan yang baik, hasil laut Banyuwangi bisa memberikan keuntungan yang lebih besar bagi keluarga nelayan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi Nasep Vandi Sulistiyo menjelaskan bahwa nelayan penerima sertifikat berasal dari dua desa di Kecamatan Muncar. Rinciannya, 86 nelayan dari Desa Tembokrejo dan 100 nelayan dari Desa Kedungringin.

“Terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan Pemkab Banyuwangi. Seluruh nelayan penerima sertifikat ini merupakan usulan dari Dinas Perikanan Banyuwangi,” jelas Nasep.

Ia menambahkan, program SeHAT Nelayan diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak nelayan di wilayah pesisir Banyuwangi, sehingga semakin banyak masyarakat nelayan yang memiliki kepastian hukum atas tanahnya.

Salah satu nelayan penerima sertifikat dari Desa Kedungringin, Haris Mawardi, mengaku sangat bersyukur dan bahagia atas diterimanya sertifikat tanah tersebut.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan program ini.

“Saya sangat bahagia sekali. Program ini memang yang kami harapkan sejak lama. Sekarang aset kami sudah jelas kepemilikannya,” ujarnya.

Haris juga mengapresiasi proses pengurusan sertifikat yang dinilainya cepat dan tidak berbelit.

“Prosesnya sangat singkat dan cepat. Hanya sekitar tiga bulan sejak pertama kami ikut program ini sampai sertifikat diterima,” pungkasnya.

Dengan adanya program SeHAT Nelayan, diharapkan kesejahteraan nelayan di Banyuwangi semakin meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap aset masyarakat pesisir. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bupati ipuk #sertifikat tanah #sehat #Nelayan Muncar #sertifikat hak atas tanah