Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Imunisasi Lengkap Jadi Syarat Sekolah dan Urus KIA di Banyuwangi, Dinkes Genjot Cakupan Anak

Fredy Rizki Manunggal • Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:30 WIB

Pemberian imunisasi untuk anak. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Pemberian imunisasi untuk anak. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

RADARBANYUWANGI.ID - Upaya memperkuat program imunisasi anak terus digencarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi.

Terbaru, Pemkab Banyuwangi menyiapkan kebijakan sertifikat imunisasi lengkap yang ke depan akan menjadi salah satu syarat pendaftaran sekolah serta pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).

Langkah ini diambil sebagai strategi mendorong peningkatan cakupan imunisasi dasar anak yang hingga kini masih belum sepenuhnya mencapai target ideal.

Kepala Dinkes Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya imunisasi lengkap sejak dini.

“Dengan adanya sertifikat imunisasi lengkap sebagai syarat administrasi, kami berharap orang tua semakin peduli dan aktif memastikan anak-anaknya mendapatkan imunisasi sesuai jadwal,” ujar Amir.

Ia menjelaskan, capaian imunisasi campak dan rubella (MR) di Banyuwangi saat ini sudah menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Setelah dilakukan percepatan layanan di lapangan, cakupan imunisasi MR telah mencapai sekitar 97 persen.

Namun demikian, Amir mengakui masih ada beberapa jenis imunisasi dasar lain yang perlu terus digenjot.

Di antaranya imunisasi DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus), Hepatitis B, serta polio yang persentasenya masih berada di bawah angka 90 persen.

“Selain campak dan rubella, prosentase imunisasi dasar lainnya masih di bawah 90 persen. Ini yang terus kami kejar bersama,” jelasnya.

Untuk mengejar target tersebut, Dinkes Banyuwangi memperkuat peran posyandu dan kader kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.

Para kader diminta aktif memantau status imunisasi anak serta rutin mengingatkan orang tua agar kartu imunisasi anak selalu diperbarui.

Menurut Amir, sertifikasi imunisasi ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam upaya meningkatkan imunitas anak terhadap berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin.

Imunisasi dasar lengkap memiliki peran vital dalam melindungi anak dari penyakit berbahaya seperti difteri, tetanus, polio, hepatitis B, hingga campak dan rubella.

“Targetnya adalah tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity. Itu bisa terwujud jika cakupan imunisasi mencapai di atas 90 persen,” terangnya.

Kebijakan tersebut juga menjadi respons atas fakta di lapangan bahwa belum semua wilayah di Banyuwangi mampu memenuhi target minimal imunisasi.

Karena itu, selain kebijakan sertifikasi, Dinkes terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan memperluas akses pelayanan imunisasi rutin.

Amir menegaskan, pendekatan yang dilakukan tidak semata bersifat administratif, melainkan edukatif.

Pemerintah tetap mengedepankan komunikasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya orang tua.

“Dengan sertifikat ini, orang tua akan lebih sadar pentingnya imunisasi lengkap sejak dini untuk anak. Mereka juga bisa berkomunikasi dengan kader-kader posyandu jika ada kendala,” tandasnya. (fre)

Editor : Ali Sodiqin
#Urus KIA #syarat sekolah #banyuwangi #Imunisasi Lengkap