Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Nama-Nama 8 Desa di Banyuwangi yang Segera Dimekarkan, Dilakukan Bertahap Dua Gelombang

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Sabtu, 24 Januari 2026 | 02:30 WIB

Pemkab Banyuwangi memproyeksikan pemekaran delapan desa secara bertahap dalam dua gelombang demi meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Pemkab Banyuwangi memproyeksikan pemekaran delapan desa secara bertahap dalam dua gelombang demi meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus pemerataan pembangunan hingga tingkat desa.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemekaran delapan desa yang akan dilaksanakan secara bertahap dalam dua gelombang.

Rencana pemekaran tersebut diproyeksikan menyasar desa-desa dengan wilayah luas dan jumlah penduduk yang terus bertambah.

Kebijakan ini dinilai penting agar pelayanan administrasi dan pembangunan desa dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata dan efektif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Mohammad Yanuarto Bramuda, mengatakan bahwa pemekaran desa telah dirancang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tata cara pembentukan desa baru.

“Pemekaran desa dibagi menjadi dua gelombang. Untuk gelombang pertama meliputi Desa Macanputih, Desa Wonosobo, Desa Pesanggaran, Desa Grajagan, Desa Barurejo, dan Desa Temurejo,” ujar Bramuda, Kamis (22/1).

Dua Gelombang Pemekaran Desa

Bramuda menjelaskan, enam desa tersebut masuk dalam gelombang pertama pemekaran. Sementara itu, dua desa lainnya direncanakan menyusul pada gelombang kedua di tahun berikutnya.

“Pemekaran desa pada gelombang kedua meliputi Desa Watukebo di Kecamatan Blimbingsari serta Desa Ketapang,” imbuhnya.

Menurut Bramuda, proses pemekaran desa tidak dapat dilakukan secara instan. Setiap desa yang diusulkan harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan teknis sebelum ditetapkan sebagai desa definitif.

“Saat ini, untuk gelombang pertama masih menunggu kode register dari gubernur. Sedangkan gelombang kedua masih dalam proses penerbitan peraturan bupati (perbup) desa persiapan,” jelasnya.

Tahapan dan Syarat Pemekaran

Ia menegaskan, pembentukan desa baru harus melalui kajian mendalam, mulai dari verifikasi teknis hingga kesiapan anggaran operasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

Selain itu, terdapat sejumlah faktor utama yang menjadi dasar usulan pemekaran desa di Banyuwangi.

Faktor-faktor tersebut meliputi jumlah penduduk, luas wilayah, kekuatan ekonomi, serta faktor sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat setempat.

“Ada beberapa faktor pemekaran desa di Banyuwangi yang meliputi jumlah penduduk, luas wilayah, kekuatan ekonomi, dan faktor budaya,” ujar Bramuda.

Beberapa desa yang diproyeksikan mekar selama ini memiliki wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang terus meningkat.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kendala dalam pelayanan administrasi desa, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan desa.

“Seperti di Desa Macanputih dan Desa Pesanggaran, wilayahnya cukup luas. Jarak tempuh warga ke kantor desa bisa menjadi kendala dalam mengakses layanan,” katanya.

Harapan Peningkatan Pelayanan dan Ekonomi

Bramuda menambahkan, pemekaran desa diharapkan mampu membawa dampak positif bagi masyarakat.

Tidak hanya dari sisi pelayanan publik yang lebih dekat dan cepat, tetapi juga dari aspek pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa.

“Dampak positif dari pemekaran desa tentu nanti ending-nya untuk peningkatan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan untuk kemajuan ekonomi desa,” pungkasnya.

Dengan pemekaran tersebut, Pemkab Banyuwangi berharap tata kelola pemerintahan desa semakin efektif, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (ray/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#pemekaran desa #banyuwangi