RADARBANYUWANGI.ID – Senyum, isak tangis, dan pelukan penuh haru menyelimuti kawasan GOR Tawangalun, Banyuwangi, Minggu (28/12/2025).
Ribuan tenaga honorer akhirnya menerima kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi.
Sebanyak 4.888 honorer resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dilansir dari banyuwangikab.go.id, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu dilakukan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Momentum bersejarah ini turut disaksikan keluarga para honorer yang memadati area GOR, menambah suasana emosional saat ribuan ASN baru menerima SK pengangkatan.
Dengan pengangkatan tersebut, para honorer kini resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tangis haru tak terbendung, terutama bagi mereka yang telah puluhan tahun mengabdi dengan status non-ASN dan penghasilan yang tak menentu.
“Hari ini saya sangat bahagia. Anak-anak saya juga ikut senang. Terima kasih Emakku Bupati Ipuk,” ujar Mislatin (57), tenaga administrasi Puskesmas Singotrunan, dengan mata berkaca-kaca.
Mislatin, yang akrab disapa Mbok Rehana, telah mengabdi selama lebih dari 28 tahun. Ia mengaku tak pernah menyangka bisa merasakan momen bersejarah ini di usia yang tak lagi muda.
Hal serupa dirasakan Nandang Prihatining Tyas (32), bidan Tenaga Latihan Kerja (TLK) di Puskesmas Sarongan, Kecamatan Pesanggaran.
Ia bersyukur akhirnya memperoleh kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi di wilayah pelosok ujung selatan Banyuwangi.
“Alhamdulillah, ini jadi penyemangat untuk terus melayani masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk apresiasi dan keadilan bagi para honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Banyuwangi.
“Pemkab telah memutuskan bahwa honorer yang tersisa sebanyak 4.888 orang kita angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini adalah bentuk kepastian kerja sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan. Selamat kepada bapak dan ibu semua,” ujar Ipuk disambut tepuk tangan meriah.
Dari total 4.888 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
Ipuk memaparkan, hingga akhir 2025 jumlah ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang. Rinciannya, 6.218 PNS, 4.305 PPPK penuh waktu, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.
Meski menghadapi tantangan fiskal pada 2026, di mana dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dipangkas hingga Rp665 miliar, Ipuk menegaskan Pemkab Banyuwangi tetap memprioritaskan pengangkatan honorer.
“Pembangunan tidak boleh meninggalkan satu pun manusianya, termasuk para PPPK. Mereka adalah bagian penting dari pelayanan publik,” tegasnya.
Ipuk juga memastikan, mulai 1 Januari 2026, para PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan besaran yang jelas.
Hal ini menjadi perubahan besar, mengingat sebelumnya banyak honorer hanya menerima honor sukarela tanpa kepastian.
“Semoga pengangkatan ini membawa berkah bagi bapak ibu sekalian dan keluarga,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk turut menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Taspen (Persero) Cabang Jember sebagai penyelenggara jaminan sosial ASN.
Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK.
“Kami ingin bapak ibu bekerja dengan tenang, mengabdi dengan rasa aman, dan menatap masa depan dengan harapan,” pungkas Ipuk.
Acara penyerahan SK ditutup dengan doa bersama, menjadi penanda babak baru pengabdian ribuan ASN Banyuwangi yang kini bekerja dengan status dan masa depan yang lebih pasti. (*)
Editor : Ali Sodiqin