RADARBANYUWANGI.ID – Pemkab Banyuwangi terus mempercepat penataan kepegawaian di lingkup pemerintah kabupaten ujung timur Pulau Jawa.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh ialah mengangkat sekitar 2.600 tenaga honorer pendidikan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik PPPK paro waktu maupun penuh waktu.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Suratno melalui Sekretaris Dispendik Alfian menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK guru merupakan amanat dari pemerintah pusat dan pemkab untuk mengatasi masalah guru honorer.
“Dari total 2.600 formasi tersebut, sekitar 1.000 merupakan tenaga kependidikan yang meliputi administrasi sekolah, operator, serta tata usaha (TU). Sedangkan 1.600 formasi lain adalah guru jenjang SD hingga SMP,” ujarnya.
Alfian menegaskan, Pemkab Banyuwangi mengacu pada dua aspek utama dalam menentukan formasi PPPK, yakni kemampuan anggaran daerah serta kebutuhan tenaga pendidik di sekolah secara proporsional.
“Kebutuhan disinkronkan dengan keuangan daerah. Jadi pengangkatannya dilakukan bertahap dan proporsional,” jelasnya.
Alfian juga menyebutkan bahwa tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK paro waktu tahun ini merupakan hasil saringan terakhir.
Adapun besaran honor bagi PPPK paro waktu akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) yang menjadi kewenangan Pemkab.
“Dalam SK itu diatur berapa honor yang diterima. Itu domain pemkab,” jelasnya.
Selain itu, pembiayaan PPPK guru secara teknis juga ditangani pemkab. Meski begitu, proses menjadi ASN melalui jalur PPPK harus mengikuti mekanisme seleksi resmi yang diselenggarakan pemerintah pusat.
“Guru yang ingin menjadi PPPK wajib mengikuti seleksi nasional. Setelah lulus, barulah ditempatkan sesuai kebutuhan daerah,” papar Alfian.
Ia menambahkan bahwa status PPPK paro waktu berpeluang berubah menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang. (ray/sgt)
Editor : Ali Sodiqin