Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

DPRD Banyuwangi Sahkan 5 Raperda, Empat Masih Dibahas dan Dua Menunggu Giliran

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Senin, 8 Desember 2025 | 15:27 WIB
Bupati Ipuk Fiestiandani bersama Ketua DPRD I Made Cahyana Negara menandatangani dokumen persetujuan Rancangan APBD 2026 pada rapat paripurna dewan.
Bupati Ipuk Fiestiandani bersama Ketua DPRD I Made Cahyana Negara menandatangani dokumen persetujuan Rancangan APBD 2026 pada rapat paripurna dewan.

RADARBANYUWANGI.ID – DPRD Banyuwangi berhasil mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (raperda) pada tahun ini.

Selain itu, terdapat empat raperda yang masih dalam proses pembahasan serta dua raperda lain belum dibahas.

Untuk diketahui, jumlah raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 mencapai 11 judul.

Sebanyak 11 rancangan produk hukum tersebut termasuk tiga raperda kumulatif terbuka, seperti raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, dan raperda tentang APBD Tahun 2026.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi Ahmad Masrohan mengatakan bahwa 5 raperda yang sudah disahkan antara lain raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024, raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Juga raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029, dan raperda tentang APBD Tahun 2026,” ujarnya.

Selain itu, kata Masrohan, ada empat raperda yang masih dalam pembahasan.

Empat raperda itu adalah raperda tentang rencana pembangunan industri Banyuwangi 2025-2045, raperda tentang inovasi daerah, raperda tentang perlindungan pekerja imigran Indonesia asal Banyuwangi, dan raperda tentang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.

Masih menurut Masrohan, ada 2 raperda yang masih belum masuk dalam pembahasan, yakni raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan raperda pembentukan produk hukum daerah.

“Sisa Propemperda 2025 dimasukkan pada prioritas Propemperda tahun 2026” pungkasnya. (mg1/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#DPRD Banyuwangi #pengesahan raperda #Bupati Ipuk Fiestiandani #paripurna