RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi, Sabtu (29/11/2025) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono.
Hadir pula Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, jajaran anggota dewan lintas fraksi, Sekda Guntur Priambodo, serta perangkat daerah terkait.
Dana Transfer Turun Rp665 Miliar
Memaparkan pandangan DPRD, pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Michael Edy Hariyanto menyampaikan bahwa kondisi fiskal Banyuwangi pada 2026 menghadapi tantangan berat.
Hal ini akibat kebijakan nasional yang menurunkan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah sekitar Rp665 miliar.
Namun demikian, Pemkab dan DPRD tetap menyusun arah pembangunan secara strategis. Sembilan prioritas pembangunan dirumuskan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap inklusif serta menekan angka kemiskinan.
Sembilan prioritas tersebut meliputi:
- Peningkatan produksi pangan
- Penguatan UMKM
- Perluasan pasar pertanian dan pariwisata
- Penguatan infrastruktur
- Penguatan pendidikan
- Peningkatan layanan kesehatan
- Perlindungan sosial
- Pemberdayaan masyarakat
- Reformasi birokrasi
“Kita tetap optimistis, meski dengan keterbatasan ini. Inshaallah, target pembangunan dan layanan publik bisa terus dipenuhi,” ucap Michael.
Proyeksi APBD 2026
Dalam paparannya, Michael juga menyampaikan struktur proyeksi APBD tahun depan:
- Pendapatan Daerah: Rp 2,905 triliun
▫ PAD: Rp 800 miliar
▫ Pendapatan Transfer: Rp 2,054 triliun
▫ Lain-lain pendapatan sah: Rp 51,248 miliar - Belanja Daerah: Rp 2,917 triliun
- Pembiayaan:
▫ Penerimaan pembiayaan: Rp 57,369 miliar
▫ Pengeluaran pembiayaan: Rp 44,771 miliar
▫ Sehingga direncanakan penerimaan bersih: Rp 12,598 miliar
Ajakan Bupati: Kreatif Kelola Fiskal
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak seluruh stakeholder untuk menghadapi situasi fiskal secara kreatif, inovatif, dan kolaboratif agar program prioritas tetap berjalan efektif.
“Kita perlu strategi baru yang efisien dan produktif dalam mengelola sumber daya daerah. Mari bergotong royong membangun Banyuwangi secara berkesinambungan,” ujar Ipuk.
Tiga Raperda Lain Turut Disetujui
Dalam paripurna yang sama, DPRD juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 serta tiga Raperda lainnya, yaitu:
- Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah
- Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila
- Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Dengan pengesahan APBD ini, Banyuwangi menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik, meski berada di tengah tekanan fiskal nasional. (*)
Editor : Ali Sodiqin