RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi punya cara tersendiri dalam memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun ini.
Selama lima hari, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa di Kota Gandrung diminta mengenakan busana ala santri saat bertugas di kantor.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/1469/429.034/2025 tentang Peringatan HSN yang diperingati hari ini, 22 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut, pegawai laki-laki dianjurkan mengenakan sarung, baju muslim putih lengan panjang, dan kopiah hitam.
Sedangkan untuk pegawai perempuan, mengenakan baju muslimah putih dengan kerudung atau jilbab.
“Mulai hari ini sampai Sabtu (25/10), ASN di kecamatan hingga di desa-desa diminta memakai sarung,” kata Camat Genteng, Satrio.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Genteng, para ASN mulai dari divisi pelayanan hingga staf lain kompak mengenakan atribut santri saat bertugas. Hal itu menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan kaum santri.
“Busana santri bukan sekadar simbol, tapi juga bentuk penghargaan terhadap perjuangan ulama dan santri yang ikut mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
Selain di lingkungan kecamatan, terang dia, imbauan ini juga diteruskan kepada seluruh pemerintah desa agar semangat Hari Santri dapat dirasakan hingga ke pelosok.
“Harapannya, momen ini menjadi pengingat bahwa pemerintah dan santri memiliki tujuan yang sama, yakni membangun bangsa dengan semangat kejujuran dan pengabdian,” ungkapnya.
Ketentuan berpakaian ala santri ini tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas di lapangan, seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.
“Karena mereka memiliki pekerjaan lapangan, jadi tidak berpakaian santri,” kata Koordinator Satpol PP Genteng, Masruri.
Editor : Agung Sedana