RADARBANYUWANGI.ID – Rencana Pemkab Banyuwangi membentuk dana abadi daerah (DAD) mendapat dukungan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian.
Dukungan tersebut ia sampaikan kepada Bupati Ipuk Fiestiandani di kompleks Widyacandra, Jakarta, Rabu (8/10).
Menurut Mendagri Tito, dana abadi daerah bisa menjadi zona menyangga (buffer zone) serta menjadi bumper untuk pembangunan di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.
“Kami sangat mendukung upaya Banyuwangi untuk menyusun DAD,” ujarnya didampingi oleh Plh Dirjen Keuangan Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Tito juga mengingatkan untuk melibatkan sejumlah pihak dalam menyusun DAD tersebut. Di antaranya Aparat Penegak Hukum (APH).
“Misalnya, libatkan kejaksaan untuk memberikan perspektif hukum sehingga penyusunan DAD ini dapat sesuai aturan,” kata Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tersebut.
Lebih jauh Tito juga mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Banyuwangi. Hal tersebut bisa menjadi terobosan di tengah keterbatasan ruang fiskal saat ini.
“Banyuwangi adalah salah satu role model di mata saya, khususnya daerah kabupaten, tidak pernah habis energinya untuk berinovasi,” pujinya.
Sementara itu, dalam pertemuan kali ini Bupati Ipuk menyampaikan tentang rencana penyusunan Dana Abadi Daerah. Dana abadi itu nantinya akan diperuntukkan bagi pembangunan.
“Kami melakukan konsultasi khusus dengan Pak Menteri untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di Banyuwangi,” ungkapnya seusai acara dengan didampingi oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Guntur Priambodo dan sejumlah kepala dinas terkait.
Dana Abadi Daerah tersebut, terang Ipuk, diproyeksikan berasal dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI). Hasil penjualan sebagian saham itu nantinya akan dialokasikan untuk DAD.
“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan. Tapi, penambahan nilai dari hasil Dana Abadi itulah yang akan dijadikan sebagai stimulus pembangunan daerah,” pungkas Ipuk. (sgt)
Editor : Ali Sodiqin