RADARBANYUWANGI.ID - Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memangkas sejumlah tunjangan mewah pasca-protes publik yang meluas telah menjadi babak baru dalam reformasi internal parlemen.
Langkah ini, yang menghemat anggaran negara sekitar Rp267 miliar per tahun, memunculkan pertanyaan kritis.
Seandainya dana sebesar itu dialihkan sepenuhnya untuk bantuan sosial (bansos), berapa banyak rakyat yang bisa merasakannya?
Langkah pemangkasan ini diambil sebagai respons terhadap gelombang demonstrasi yang dipicu oleh kebijakan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, yang dianggap tidak memiliki empati di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pemotongan ini adalah bagian dari upaya parlemen untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Namun, bagi sebagian masyarakat, isu ini membuka ruang untuk melihat bagaimana alokasi anggaran bisa dioptimalkan demi kesejahteraan rakyat.
Mari kita lihat bagaimana dana Rp267 miliar ini dapat dialokasikan dalam skema bansos yang berbeda.
Skema 1: Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) biasanya diberikan dengan besaran sekitar Rp300.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Andai cair per bulan: Jika setiap orang menerima Rp300.000 per bulan, maka dana Rp267 miliar per tahun dapat menjangkau sekitar 72.222 orang selama satu tahun penuh.
Andai cair per tiga bulan: Dalam beberapa skema, BLT dicairkan sekaligus per tiga bulan, dengan nominal Rp900.000 per orang. Dengan skema ini, dana Rp267 miliar bisa dibagikan kepada sekitar 288.888 orang per tahun.
Perlu dicatat, analisis lain dari riset yang ada menyebutkan bahwa pemangkasan tunjangan sebesar Rp267 miliar dapat digunakan untuk membagikan BLT kepada 900.000 orang. Meskipun nominal bantuan per orang tidak dirinci, angka ini menunjukkan potensi jangkauan bansos yang sangat luas.
Skema 2: Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki besaran yang bervariasi sesuai dengan kategori penerima. Jika dana Rp267 miliar ini dialihkan ke PKH, maka jumlah penerima per tahun akan berbeda-beda, tergantung komponennya:
Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: Jika setiap penerima mendapatkan Rp3.000.000 per tahun, dana tersebut bisa menjangkau sekitar 86.666 orang.
Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Dengan besaran bantuan Rp2.400.000 per tahun untuk setiap penerima, dana ini dapat disalurkan kepada sekitar 108.333 orang per tahun.
Meskipun penghematan anggaran ini sangat berarti dan dapat membantu puluhan hingga ratusan ribu keluarga rentan, banyak pihak menilai langkah ini lebih bersifat simbolis.
Total penghematan Rp267 miliar per tahun, meskipun terdengar besar, hanya menyumbang fraksi kecil dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dipangkas sebesar Rp306 triliun.
Hal ini menunjukkan bahwa pemangkasan tunjangan DPR hanyalah langkah awal.
Tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana DPR dan pemerintah dapat mewujudkan akuntabilitas dan reformasi struktural yang lebih dalam, seperti yang dituntut masyarakat melalui gerakan "17+8 Rakyat", termasuk pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan perbaikan sistemik lainnya.
Andai saja digunakan untuk bansos tambahan, misal digabungkan dengan bansos yang sudah ada maka satu orang bisa mendapatkan Rp1,8 juta.
Editor : Agung Sedana