Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Perbandingan Gaji dan Tunjangan DPR Sebelum dan Sesudah Demo! Berkurang Namun Tetap Fantastis

Agung Sedana • Selasa, 9 September 2025 | 22:33 WIB
Media asing soroti unjuk rasa ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Jumat (29/8), yang membuat rupiah terpuruk.
Media asing soroti unjuk rasa ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Jumat (29/8), yang membuat rupiah terpuruk.

RADARBANYUWANGI.ID - Polemik gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menjadi sorotan publik setelah gelombang protes masif dan kerusuhan pecah di seluruh negeri pada pertengahan 2025.

Pemicu utama kemarahan masyarakat adalah kebijakan baru yang mengalihkan fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan perumahan tunai senilai Rp50 juta per bulan.

Kebijakan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak yang menilai DPR tidak memiliki empati di tengah kondisi ekonomi rakyat yang terhimpit.

Sebagai respons atas tekanan publik yang terus memuncak, pimpinan DPR akhirnya mengumumkan keputusan untuk memangkas sejumlah tunjangan mewah.

Seperti apa perbandingan gaji dan tunjangan anggota DPR sebelum dan sesudah pemangkasan?

Gaji Sebelum Pemangkasan

Sebelum kontroversi tunjangan perumahan mencuat, total pendapatan bersih anggota DPR sudah berada di kisaran Rp55 juta hingga Rp66 juta per bulan, bahkan ada yang menyebut angka ini bisa mencapai Rp100 juta lebih.

Komponen tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, yang diberlakukan sebagai kompensasi pengganti rumah dinas , membuat total pendapatan bulanan mereka diperkirakan bisa menembus angka Rp100 juta hingga Rp230 juta, menurut beberapa kelompok advokasi transparansi.

Angka yang fantastis ini menjadi simbol ketidakpekaan para legislator, mengingat tunjangan perumahan tersebut hampir 10 kali lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Gaji Setelah Pemangkasan.

Berkurang Namun Tetap Fantastis. Menanggapi tuntutan publik yang kian menguat, pimpinan DPR, melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan reformasi internal pada 5 September 2025. Kebijakan utama yang diambil adalah:

Dengan adanya pemangkasan ini, pendapatan bersih atau take-home pay anggota DPR per bulan kini menjadi sekitar Rp65,6 juta.

Angka ini berasal dari total pendapatan bruto sebesar Rp74,21 juta, setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar 15%.

Berikut adalah rincian lengkap gaji dan tunjangan anggota DPR per bulan pasca-pemangkasan:

Total Gaji & Tunjangan Melekat Rp16.777.680


Total Tunjangan Konstitusional Rp57.433.000



Take-Home Pay Bersih Rp65.595.730


Pemangkasan ini berhasil menghemat anggaran negara sekitar Rp260 miliar per tahun.

Meskipun jumlah ini signifikan, langkah ini dianggap lebih bersifat taktis untuk meredam amarah publik daripada sebagai reformasi struktural yang fundamental.

Tuntutan-tuntutan mendasar lainnya seperti transparansi anggaran secara menyeluruh dan pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor masih belum sepenuhnya dipenuhi.

Editor : Agung Sedana
#Gaji DPR