Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

DPRD Banyuwangi Fokus Bahas 2 Raperda Penting: Inovasi Daerah dan Industri 2025–2045

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Ruliyono mengetuk palu pembukaan rapat paripurna penyampaian nota pengantar raperda inovasi daerah dan raperda tentang rencana pembangunan industri, Senin (19/8).
Wakil Ketua DPRD Ruliyono mengetuk palu pembukaan rapat paripurna penyampaian nota pengantar raperda inovasi daerah dan raperda tentang rencana pembangunan industri, Senin (19/8).

RADARBANYUWANGI.ID – DPRD Banyuwangi bersiap melakukan pembahasan dua rancangan peraturan daerah usul eksekutif. Setelah menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar dari Bupati Ipuk Fiestiandani yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Mujiono, dewan menjadikan dua raperda tersebut sebagai fokus pembahasan pada pekan depan.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembantuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi Ahmad Masrohan, Senin (25/8). Dia memastikan pembahasan dua rancangan produk hukum tertinggi daerah usul eksekutif, yakni raperda tentang inovasi daerah dan raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2025-2045 bakal dilakukan dalam waktu dekat. “Insya Allah pembahasan dilanjutkan pekan depan,” ujarnya.

Untuk diketahui, nota pengantar dua raperda tersebut telah disampaikan Bupati Ipuk melalui Wabup Mujiono pada rapat paripurna pekan lalu (19/8). Dengan demikian, proses pembahasan kini tinggal menunggu agenda selanjutnya, yakni di tingkat Bapemperda maupun panitia khusus (pansus).

Masrohan menegaskan, meski pembahasan lanjutan raperda tentang inovasi daerah dan raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2025-2045 belum dilakukan, namun kedua raperda tersebut akan menjadi fokus Bapemperda pekan depan. “Begitu ada perkembangan, akan segera kami informasikan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pemkab mengajukan dua raperda untuk dibahas bersama DPRD Banyuwangi. Kedua rancangan produk hukum dimaksud adalah raperda tentang inovasi daerah dan raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2025-2045.

Pengajuan raperda inovasi daerah merupakan wujud komitmen pemkab untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sedangkan raperda tentang pembangunan industri tahun 2025-2045 diajukan dengan pertimbangan bahwa pembangunan sektor industri memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, baik pada skala nasional maupun daerah. (cw5-Dalila Adinda/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#DPRD Banyuwangi #raperda inovasi daerah