Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

DPRD dan Pemkab Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Warga Bisa Tenang

Sigit Hariyadi • Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:11 WIB
Bupati Ipuk Fiestiandani menandatangani dokumen persetujuan hasil konsultasi ke Kemendagri atas raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 pada forum rapat paripurna DPRD Rabu malam (20/8).
Bupati Ipuk Fiestiandani menandatangani dokumen persetujuan hasil konsultasi ke Kemendagri atas raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 pada forum rapat paripurna DPRD Rabu malam (20/8).

RADARBANYUWANGI.ID - DPRD dan Pemkab Banyuwangi menggelar rapat paripurna penegasan penerapan multitarif dalam penentuan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rabu malam (20/8).

Hal ini mempertegas bahwa tidak ada kenaikan PBB yang harus dibayar oleh masyarakat Bumi Blambangan.

Rapat paripurna ini merupakan usulan Pemkab Banyuwang sesuai mekanisme formal dan kewenangan DPRD Banyuwangi.

Paripurna kali ini merupakan tindak lanjut hasil konsultasi dan evaluasi yang dilakukan pemkab bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Kita berkomitmen menggunakan sistem multi tarif sebagaimana diatur sebelumnya dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian jelas bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Ipuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Banyuwangi, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai kalangan masyarakat, yang telah memberikan masukan serta memiliki komitmen yang sama dengan pemkab dan DPRD bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB.

Menurut Ipuk, partisipasi masyarakat merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

“Terima kasih semuanya. Saran dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap kerja kami,” ucap Ipuk.

Ipuk juga mengajak semua pihak menjaga kekompakan daerah. Menurutnya, Banyuwangi bisa maju jika seluruh elemen masyarakat bersatu.

Menurut pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, rapat paripurna ini merupakan permintaan langsung dari Bupati Ipuk Fiestiandani untuk menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Banyuwangi.

“Ini menandakan Ibu Bupati pasti mendengarkan apa yang diinginkan oleh masyarakat Banyuwangi. Terbukti tidak perlu waktu yang lama kita dapat melaksanakan rapat paripurna,” tegas Michael. (sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#pajak #pemkab banyuwangi #PBB-P2 #DPRD #Raperda #kemendagri