RADARBANYUWANGI.ID - Sekretaris Desa (Sekdes) Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, Anang Fauzi, tampaknya masih harus mengemban tugas berat.
Sejak meninggalnya Kepala Desa (Kades) Dedie Suharto pada Selasa (24/6) lalu, Anang didapuk menjadi pengganti sementara tugas kades.
Meski sudah setahun berlalu, hingga kini belum ada penjabat (Pj) dari kantor kecamatan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Padahal, rencana pergantian antar waktu (PAW) sulit dilakukan lantaran masa jabatan kades hanya menyisakan dua tahun.
“Masih dijabat Pak Sekdes yang mengisi. PAW sepertinya tidak bisa, karena aturannya belum jelas. Sisa jabatannya tinggal dua tahun saja,” kata Plt Camat Kalibaru, Yusdi Irawan.
Yusdi mengaku telah mengajukan nama-nama calon Pj untuk desa yang baru saja kehilangan kepala desa itu.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
“Sudah diajukan, nanti tinggal menunggu nama yang direkomendasikan,” tandasnya.
Sekdes Kebunrejo, Anang Fauzi, mengungkapkan bahwa selain menjadi pengganti kepala desa, dirinya juga merangkap sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di Pemerintah Desa (Pemdes) Kebunrejo.
Hal itu terjadi karena pejabat sebelumnya masuk penjara akibat kasus narkoba.
“Jabatan itu kosong, sementara saya yang mengisi posisinya,” terangnya.
Anang menyebut sejak pegawainya berinisial AR masuk bui, tugasnya sebagai pembantu kades dalam pelaksanaan operasional seperti menyusun rencana, melaksanakan kegiatan, dan melaporkan hasil kegiatan di bidang pemerintahan juga dirangkap.
“Untungnya staf kami kompak. Tugas-tugas yang berkaitan dengan masyarakat, saya yang menangani dibantu oleh bagian pelayanan,” pungkasnya.
Editor : Agung Sedana