RadarBanyuwangi.id-Meski diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib, Kepala Desa (Kades) Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Boniran tampak santai. Pasalnya, ia merasa tidak melakukan sesuai tuduhan keras yang dilayangkan salah satu calon Kepala Dusun Krajan 1, Ali Maftuhin, 41, Rabu (21/5).
Kades mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan dan tuntutan yang dilayangkan Ali dan kawan-kawan. Tudingan penggelembungan nilai, dan pembocoran soal tak terbukti hingga saat ini. “Kami sudah menjawab semua, perkara tidak puas itu urusan beliaunya,” ujarnya.
Boniran mengaku sudah berbaik hati dengan menyepakati permintaan banyak pihak agar dilakukan penjaringan ulang. Hal itu, demi menjaga kondusifitas Desa Tegalsari. “Kalau untuk mendiskualifikasi, saya keberatan. Pasalnya, setahu saya calon satunya itu belajar dengan tekun sehingga sudah dipastikan bisa menjawab, jadi bukan karena curang,” ungkapnya.
Menanggapi tuduhan campur tangannya kepada panitia agar sengaja tidak meloloskan Ali yang pernah berkompetisi dalam Pilkades 2023 lalu, Boniran juga menolaknya. Karena selama ini tidak ikut cawe-cawe. “Peran saya, hanya membentuk panitia penjaringan, kemudian menerima hasil penjaringan tersebut. Untuk penjaringan ulang ini atas dasar saran dari Kapolsek Tegalsari (AKP Achmad Rudy) karena untuk menjaga keamanan dan kondusifitas,” tandasnya.
Namun, terang dia, beda halnya jika pada akhirnya Muh. Asyharuddin yang dengan besar hati mengundurkan diri. Jika itu terjadi, ia tidak akan menghalang-halangi. “Kalau semisal mengundurkan diri, ya silakan. Mungkin saja dia merasa tidak nyaman dengan kondisi politik seperti ini. Tapi untuk mendiskualifikasi, saya tidak mau,” ucapnya.
Ketua Panitia Pejaringan, Erji L, menyebut proses penjaringan ulang tetap harus dilakukan meskipun pada akhirnya Muh. Asyharuddin mengundurkan diri. Pasalnya, secara aturan harus ada minimal dua nama pserta yang disetorkan kepada Bupati Banyuwangi. “Jika hanya satu nama saja, berarti aturan itu tidak terpenuhi. Sehingga tidak bisa, harus ada penjaringan ulang berarti,” paparnya.(sas/abi)
Editor : Agus Baihaqi