RadarBanyuwangi.id – Puluhan warga Dusun Krajan 1, Desa/Kecamatan Tegalsari menggeruduk kantor desa setempat, Rabu (21/5). Mereka memprotes keputusan panitia penjaringan perangkat desa yang sebelumnya sempat diprotes oleh salah satu peserta, Ali Maftuhin, 41.
Puluhan warga yang semua warga Dusun Krajan 1 itu, datang dengan membawa poster bertuliskan, Tolak Kecurangan Seleksi Calon Kadus Krajan 1, Jangan Kotori Desa Tegalsari dengan Kecurangan, dan Jangan Panggil Aki Anak Kecil Paman. “Kami tidak ingin ketidakadilan mengakar di desa kami, Tegalsari,” kata salah satu peserta penjaringan kepala dusun, Ali Maftuhin.
Dalam orasinya, Ali menyampaikan lima poin tuntutan yang dirangkum dalam petisi keberatan. Poin-poin itu, berdasar dari kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan selama proses penjaringan. “Pertama saya menolak hasil penjaringan kepala dusun (Krajan 1) yang menurut kami syarat akan kecurangan,” katanya.
Ali menuding, kecurangan itu dilakukan oleh panitia penjaringan dengan memberikan kunci jawaban kepada calon lain, Muh Asyharuddin. “Dari dasar tersebut, tuntutan kedua kami panitia mendiskualifikasi peserta lain (Asyharuddin), karena sudah curang dan bersekongkol dengan ketua panitia penjaringan,” ucapnya.
Ketiga, cetus Ali, jika dugaan kecurangan yang telah dilakukan panitia melanggar aturan perundang-undangan, itu dan dapat dikategorikan perbuatan melanggar hukum. “Kami menuntut panitia membatalkan hasil penjaringan, ini sesuai dengan berita acara yang sudah ditandatangani pada Jumat (10/5) lalu,” terangnya.
Terakhir, Ali meminta kepala desa (Kades) Tegalsari, Boniran untuk mengangkat dirinya sebagai kepala dusun lantaran sudah terbukti taat prosedur yang ditentukan. “Jika tuntutan kami tidak diterima, kami akan melaporkan masalah ini ke pihak berwajib,” ancamnya.
Setelah satu jam berorasi, warga diterima kepala desa dan panitia penjaringan. Mereka bertemu di pendopo desa. Dalam pertemuan itu, panitia menawarkan penjaringan ulang sesuai kesepakatan awal. “Awalnya memang seperti itu, tapi setelah kami lihat tidak ada ketegasan, kami tidak ingin penjaringan ulang, kami ingin peserta yang curang untuk didiskualifikasi,” katanya.
Ketua Panitia Penjaringan, Erji L mengaku telah sepakat dengan kepala desa hingga Camat Tegalsari untuk pengulangan proses ujian. “Kami sudah bersepakat untuk diulang tesnya, meskipun sempat ada penolakan dari calon lain, tapi demi kondusivitas, akhirnya tetap kami ulang,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Erji menampik membocorkan soal kepada calon lain. Hal itu pula yang menjadi dasar panitia menolak adanya diskualifikasi. “Kami tidak ada bukti, ini hanya tudingan-tudingan saja, sehingga yang paling bijak adalah pengulangan,” paparnya.
Kepala Desa Tegalsari, Boniran menyebut pertemuan pasca demo yang dilakukan warga masih deadlock. Pasalnya, pihak pendemo yang semula menginginkan penjaringan ulang, tiba-tiba beralih dan menuntut adanya diskualifikasi. “Ya masih deadlock. Bisa dilihat tadi, Mas Ali (Ali Maftuhin) masih ngotot, padahal tidak ada bukti pembocoran (soal),” katanya.(sas/abi)
Editor : Agus Baihaqi