RADARSITUBONDO.ID - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menjelaskan alasan di balik keputusan untuk menerima pengadaan enam unit mobil Toyota Fortuner sebagai kendaraan dinas bagi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Bupati Rio, mobil dinas yang lama sudah tidak layak pakai.
Dikutip dari Radar Situbondo, pria yang akrab disapa Mas Rio ini sebelumnya telah membatalkan pengadaan mobil dinas baru bupati merek Toyota Alphard dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar sebagai langkah efisiensi anggaran.
Namun, ia merasa perlu untuk memenuhi kebutuhan Forkopimda dengan menerima enam unit Fortuner.
"Jelas, mereka (Forkopimda) butuh, dan mereka brand ambassador," ungkap Mas Rio melalui aplikasi chat WhatsApp, Selasa (9/4).
Mas Rio tidak memberikan banyak komentar lebih lanjut, tetapi ia menyoroti kondisi mobil dinas yang digunakan oleh Kapolres Situbondo yang sampai harus menggunakan mobil pribadi.
"Sudah cek mobil Forkopimda? Kalau belum, cek dulu. Kapolres sampai pakai mobil pribadi," katanya singkat.
Kepala Bagian Umum Pemkab Situbondo, Ratna Koba, menambahkan bahwa pengadaan enam unit mobil Toyota Fortuner untuk Forkopimda sudah direncanakan sejak tahun 2024, dan kebijakan tersebut diambil pada masa kepemimpinan Bupati Karna Suswandi.
"Pengadaan mobil sudah direncanakan pada tahun 2024, itu kebutuhan untuk Forkopimda. Bisa dilihat di RUP untuk proses pengadaannya," tegas Ratna Koba.
Ia juga menjelaskan bahwa pengadaan mobil Fortuner bukan sebagai pengganti mobil Alphard yang ditolak, melainkan keduanya sudah dianggarkan sebelumnya.
"Fortuner bukan sebagai ganti dari pengadaan Alphard yang ditolak. Sama-sama ada. Untuk pengadaan mobil Alphard tidak diinginkan oleh bupati karena dalam kondisi efisiensi," pungkas Ratna Koba.
Baca Juga: Isack Hadjar Bikin Helmut Marko Terkesima, Siap Ambil Alih Kursi Red Bull?
Sementara itu, pengacara senior Kota Santri, Dr. Supriyono, menyayangkan kebijakan Bupati Rio. Ia berpendapat bahwa jika ingin efisiensi, seharusnya tidak hanya menolak mobil Alphard, tetapi juga Fortuner.
"Mas Rio jangan beralasan kalau Kapolres Situbondo ngantor pakai mobil pribadi. Mobil Kapolres Innova, mobil Kajari Fortuner juga kok. Itu Polres dan Kejaksaan kan punya mobil juga diberi atasannya," ujar Supriyono.
Ia juga meminta Bupati Rio untuk memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai kategori mobil dinas yang dinilai sudah tidak layak.
"Kategori tidak layak seperti apa? Apa Mas Rio bisa menjelaskan kategori tidak layak? Sekelas Kapolres, Kejaksaan, dan Dandim itu punya mobil yang layak," pungkas Supriyono. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin