RadarBanyuwangi.id – Gerbong mutasi di jajaran pejabat Pemkab Banyuwangi kembali bergulir. Kali ini, sebanyak 18 pejabat diberi amanah untuk mengemban tugas baru.
Ada yang promosi jabatan, ada pula yang sekadar tour of duty (perpindahan dalam rangka dinas) di posisi yang setara dengan jabatan sebelumnya.
Prosesi pelantikan 18 pejabat tersebut dipimpin langsung Bupati Ipuk Fiestiandani di kantor Pemkab Banyuwangi, Jumat (22/9).
Mereka yang dilantik terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II), administrator (eselon III), dan pengawas (eselon IV).
Di tataran pejabat eselon II, mereka yang dilantik adalah pejabat hasil ”lelang jabatan” yang beberapa waktu lalu telah dilakukan.
Mereka adalah Ahmad Faishol yang kini diberi amanah untuk mengemban jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Cahyanto yang kini dipercaya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Ilzam Nuzuli yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).
Selain itu, promosi jabatan juga dialami Danang Hartanto yang kini dipercaya sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pun demikian dengan Partana yang kini mendapat mandat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Anacleto Da Silva yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satpol PP, dalam daftar mutasi Jumat (22/9) mendapat amanah baru sebagai Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretaris DPRD Banyuwangi.
Demikian halnya dengan Choliqul Ridha. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) itu, kini menempati pos barunya sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi.
Mutasi juga menimpa Ali Ruchi. Sekretaris Dinas Perhubungan Banyuwangi itu dimutasi sebagai Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah di lingkup pemerintahan. Dia pun menegaskan bahwa evaluasi akan terus dilakukan dengan harapan setiap posisi bisa dipegang oleh orang yang tepat.
Ipuk menjelaskan, rotasi jabatan ini dilakukan melalui proses panjang dan banyak pertimbangan. Selain kompetensi, teamwork hingga passion juga menjadi rujukan dalam menempatkan pejabat baru. ”Tugas di mana pun adalah amanah. Terima dengan ikhlas, jalani dengan hati agar membawa berkah,” ujarnya.
Ipuk berharap para pejabat yang baru dilantik bisa segera menyesuaikan diri di tempat kerja yang baru. Orang nomor satu di tataran Pemkab Banyuwangi ini juga mengajak agar para pejabat baru tersebut bekerja lebih efisien dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah. Seperti penurunan angka kemiskinan hingga tengkes (stunting).
”Goal-nya adalah kesejahteraan masyarakat. Semuanya harus bekerja dengan prioritas yang tepat agar hasilnya bisa dinikmati masyarakat. Manfaatkan digitalisasi dan penggunaan artificial intellegence (AI) untuk mengefisienkan kinerja kita,” pinta Ipuk.
Ipuk menambahkan, tantangan ke depan semakin berat. Untuk itu, jajaran Pemkab Banyuwangi harus bekerja lebih gesit, inovatif, dan solutif. ”Perkuat kolaborasi dan koordinasi. Lakukan evaluasi secara bertahap sehingga jika ada program yang macet bisa segera dicarikan pemecahannya,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kosong sejak beberapa bulan terakhir segera terisi. Pemkab Banyuwangi telah menggelar lelang jabatan untuk enam posisi kepala SKPD sejak April 2023 lalu. Enam SKPD dimaksud antara lain Inspektur alias kepala Inspektorat Banyuwangi, kepala BPKAD, serta kepala BKPP.
Selain itu, lelang jabatan juga dilakukan untuk menjaring aparatur sipil negara (ASN) yang bakal ditugaskan sebagai kepala pelaksana BPBD, kepala DPM-PTSP, serta kepala DPMD.
Namun, di antara enam jabatan yang dilelang tersebut, hanya lima posisi yang proses seleksinya dapat dilanjutkan. Sebab, khusus posisi Inspektur Kabupaten, jumlah pelamar tidak memenuhi ketentuan minimal sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 52 Tahun 2022. (sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin