SITUBONDO- Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Banongan mendatangi Komisi II DPRD, kemarin (22/11). Kunjungan tersebut dalam rangka meminta dukungan DPRD untuk diversifikasi usaha. Supaya ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2018 mendatang.
Direktur Perusda Banongan, Lailul Ilham menyatakan, luas total lahan yang dimiliki perusda adalah 261 hektar. Lahan yang masih produktif ditanami dengan tebu seluas 204 hektar. “67 hektar sisanya akan digunakan untuk usaha lain atau diversifikasi usaha selain penanaman tebu,” paparnya.
Lailul mengungkapkan, diversifikasi usaha yang dilakukan memiliki landasan hukum peraturan bupati nomor 29 tahun 2016. Selain perbup, pihaknya juga mengajukan permohonan perubahan status lahan dan peruntukannya pada sertifikat hak guna usaha (HGU) kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Situbondo. “Kemudian Jawaban dari Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur mensyaratkan adanya surat rekomendasi dari DPRD setempat,” ulasnya.
Diterangkan, surat rekomendasi dari DPRD selanjutnya akan dikirim kembali ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten. Selanjutnya diteruskan kepada provinsi dan pusat. Sehingga sertifikat HGU nanti memperbolehkan diversifikasi usaha di lahan Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus. “Jika telah ada HGU, legalitas formalnya menjadi lebih kuat,” cetusnya.
Lailul menerangkan, diversifikasi usaha yang akan dilakukan bukan hanya perkebunan pepaya dan pisang saja. Tapi juga bidang perikanan atau tambak, peternakan, dan pariwisata. “Dari 67 hektar plotingnya untuk tambak seluas 40 hektar, 2 hektar untuk penggemukan ternak, 13 hektar untuk pertanian, dan 11 hektar untuk ekowisata petik buah,” bebernya.
Diversifikasi usaha yang dilakukan tidak lain bertujuan untuk meningkatkan sumbangan PAD perusda pada 2018. Pihaknya telah melakukan uji tanah untuk menentukan petak mana yang paling pas untuk masing-masing usaha. Analisa usaha juga dilakukan untuk mempertimbangkan untung rugi. “Mau dikelola sendiri ataupun di pihak ketigakan. Kita analisis dan diskusikan bersama dengan DPRD juga,” tandasnya.
Ketua Komisi II, Zuhri menyatakan, pihaknya mendukung perusda Banongan untuk menguatkan lagi legalitas formalnya. Sehingga, ketika terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan lahan sudah ada dasar penggunaan lahan yang jelas. “Kami mendukung apa yang diusahakan oleh direktur Banongan,” jelasnya.
Zuhri menyatakan, prospek bisnis yang dijelaskan oleh direktur perusda Banongan lebih maju dan bagus daripada hanya disewakan. Analisis untung rugi telah dibahas bersama dan menunjukkan prosentase keuntungan yang lebih besar jika dilakukan diversifikasi usaha di bidang-bidang tersebut. “Persoalan mau dikelola oleh pihak ketiga atau mandiri, itu permasalahan teknis. Yang terpenting HGU nya terlebih dahulu yang berubah,” tandasnya.