Politisi yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Payangan itu felah melayangkan surat pengunduran dirinya pada 26 April 2025 lalu.
Mundurnya Kandel, dibenarkan Ketua DPRD Gianyar sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Gianyar, I Ketut Sudarsana.
”Demi menjaga kehormatan lembaga DPRD dan nama baik partai, beliau memutuskan untuk mundur. Kami menghargai sikap pak Kandel,” ujar Sudarsana.
Dengan pengunduran Kandel sebagai anggota DPRD ini, Tim 5 DPC PDI perjuangan Gianyar langsung melakukan kajian untuk kemudian melakukan mekanisme partai.
”Keputusan akhir terkait pengunduran diri Kandel akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melalui tahapan pleno internal,” jelasnya.
Kandel mundur tanpa tekanan. ”Ini murni inisiatif pribadi dari Pak Kandel yang ingin menyelesaikan persoalan,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi Kandel sama sekali tidak berkaitan dengan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD maupun peran dalam struktur partai.
”Kami tegaskan, ini murni masalah pribadi. Tidak ada keterlibatan lembaga atau partai. Harapan kami, Pak Kandel bisa segera menyelesaikan semua permasalahan dan bangkit kembali,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Nyoman Kandel merupakan politisi dari Satung, Kecamatan Payangan. Kandel selama ini memiliki bisnis properti.
Namun langkah bisnisnya 'kepeleset' hingga ia harus tersandung utang yang nilainya sangat fantastis.
Untuk menutup utang, Kandel sampai menggadaikan kendaraan milik orang lain untuk menutup lubang.
Urusan Kandel ini sempat dibahas di Badan Kehormatan DPRD Gianyar. Akan tetapi, saking besar nilai utang, membuat Kandel memilih mundur dan fokus menyelesaikan utang.
Dikatakan lebih lanjut, sebelum pengunduran diri diajukan, pihak partai dan rekan-rekan di DPRD telah berupaya membantu Kandel mencari solusi.
Namun, beratnya persoalan yang berkaitan dengan urusan bisnis pribadi membuat jalur terbaik adalah dengan mengambil jeda dari panggung politik.
”Kami sudah berdiskusi berkali-kali, baik sebagai fraksi maupun secara pribadi. Tapi karena permasalahannya cukup kompleks, kami memahami dan menghormati keputusannya,” jelasnya. (*)
Editor : Niklaas Andries