Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Warga Geruduk Kantor Desa Plampangrejo,Yudi Wiyono Pulang Jalan Kaki Pakai Kaus Oblong

Zamrozi Wahyu • Selasa, 29 April 2025 | 15:48 WIB
TAK BOLEH MASUK: Warga yang akan masuk kantor Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring dihadang di pintu gerbang oleh anggota polisi dan TNI Senin (28/4).
TAK BOLEH MASUK: Warga yang akan masuk kantor Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring dihadang di pintu gerbang oleh anggota polisi dan TNI Senin (28/4).

RadarBanyuwangi.id-Usai menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai kepala desa (kades) pada ketua BPD Plampangrejo, Kecamatan Cluring Agus Sakiyar, Yudi Wiyono menyalami perangkat desa, Plt Camat Tri Wahyuni Angembani, Kapolsek AKP Putu Ardana, dan sejumlah warga yang ada di kantor desa.

Dengan mengenakan kaus oblong warna putih, Yudi keluar dari kantor desa sendirian dan pulang dengan jalan kaki. Sorot mata warga yang ada di kantor desa, terus menatap ke pria muda yang baru dituntut mundur itu. Baru melangkah keluar dari kantor desa, ada perangkat desa yang membuntuti untuk mengantar, tapi Yudi bergeming. “Gak usah, gak usah,” tolak Yudi pada perangkat desa sambil melambai tangan.

Yudi kembali melanjutkan jalan kaki menuju rumahnya sejauh 1,5 kilometer dengan mata berkaca-kaca dan gemetar tangannya. Wartawan yang mencoba menemui untuk wawancara, juga ditolak sambil melanjutkan langkahnya. “Tidak ada mas, mohon maaf saya tidak bisa menyampaikan apa-apa,” ujarnya singkat pada wartawan.

Plt Camat Cluring Tri Wahyu Angembani menyatakan secara administratif Yudi Wiyono masih menjabat Kepala Desa Plampangrejo. Pemberhentiannya selaku kepala desa hanya bisa disetujui oleh bupati. “Yang melantik bupati dan yang memberhentikan itu juga bupati, sehingga secara administratif yang bersangkutan masih kepala desa,” katanya.

Proses pengunduran diri, kata dia, akan berproses setelah diterimanya surat pengunduran diri kepada Badan Permusyawatan Desa (BPD). Surat ini yang nantinya akan digodok dan diteruskan melalui mekanisme yang ada. “Semuanya masih dalam proses, biarkan BPD yang mengurus, kemudian disampaikan kepada bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” terangnya.

Pengunduran diri kepala desa, terang dia, hasil dari audiensi masyarakat yang menyampaikan tidak percaya kepada pemimpinnya. Ditambah lagi, ketidakpercayaan tersebut sebelumnya diwujudkan lewat pelaporan ke aparat penegak hukum. “Untuk menjaga kondusifitas masyarakat, kepala desa memilih untuk mengundurkan diri. Pengunduran diri kepala desa ini atas kemauan sendiri,” tambahnya.

Selanjutnya, tambah Plt Camat Cluring, dengan kekosongan jabatan yang ditanggalkan Yudi Wiyono bakal menghambat jalannya pemerintahan desa, terlebih pada penentuan arah kebijakan. Akan tetapi, jalannya pelayanan desa masih berjalan normal seperti biasa. “Jadi kalau layanan yang sifatnya melayani masyarakat masih bisa ditangani oleh sekdes, namun untuk arah penentuan kebijakan yang jelas sekdes tidak bisa,” cetusnya.(cw3/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#Kades Mundur #Bupati Banyuwangi #kecamatan cluring #kepala desa (kades) #penyelewangan dana #pelantikan #surat pengunduran diri #yudi wiyono #Dana Desa (DD) #BPD #ADD #kantor desa #DD #kades plampangrejo #penyelewengan dana desa #kaus oblong #kantor desa plampangrejo #banyuwangi #jabatan #Geruduk #Alokasi Dana Desa (ADD) #bupati