Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Warga Geruduk Kantor Desa Plampangrejo, Kades Yudi Wiyono Copot Baju Dinas dan Mundur

Zamrozi Wahyu • Selasa, 29 April 2025 | 15:38 WIB
IKHLAS: Kades Yudi Wiyono menyerahkan pakaian dinasnya kepada Ketua BPD Plampangrejo Agus Sakiyar di balai desa setempat Senin (28/4).
IKHLAS: Kades Yudi Wiyono menyerahkan pakaian dinasnya kepada Ketua BPD Plampangrejo Agus Sakiyar di balai desa setempat Senin (28/4).

RadarBanyuwangi.id – Puluhan warga Plampangrejo, Kecamatan Cluring kembali mendatangi kantor desanya, Senin (28/4). Mereka menanyakan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 yang banyak tidak cair. Selain itu, warga juga mempertanyakan 29 tuntutan berkaitan anggaran desa yang tidak jelas peruntukannya sebesar Rp 633.652.300.

Aksi warga itu mulai berlangsung sekitar pukul 09.00. Warga dengan jumlah puluhan datang dengan jalan kaki dan motor. Kedatangannya itu langsung dihadang oleh aparat keamanan dari kepolisian dan TNI di pintu gerbang. “Turunkan Yudi, Pemdes (pemerintah desa) tidak kondusif,” teriak sejumlah warga sambil memukuli pintu gerbang di kantor desa.

Salah satu petugas dari kepolisian meminta perwakilan dari warga untuk masuk. Ada sekitar 15 orang akhirnya ditemui oleh kepala Desa (Kades) Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Yudi Wiyono didampingi ketua BPD Agus Sakiyar, Plt Camat Cluring Tri Wahyu Angembani, dan Kapolsek Cluring AKP Putu Ardana. “Kami menanyakan keuangan desa 2024 yang tidak jelas realisasinya,” cetus koordinator warga, Ponirin.

Dalam tuntutannya itu, Ponirin asal Dusun Ringinpitu, Desa Plampangrejo ini menyampaikan 29 tuntutan yang berkaitan anggaran desa di APBDes dan pengalokasian DD/ADD. Selama pembacaan tuntutan, suara warga dari luar pintu gerbang semakin kencang. Mereka terus menuntut Kades Yudi mundur dari jabatannya. Tidak sedikit dari mereka, yang mengumpat. “Yudi mundurrr,” kata warga dengan suara keras.

Suasana semakin panas saat Kades Yudi diminta menanggapi sejumlah tuntutan yang disampaikan Ponirin. Tapi, Yudi menolak dan malah melampar ke bawahannya seperti kepala seksi pemerintahan, dan bendahara. “Semua keputusan dari atasan,” cetus bendahara Desa Plampangrejo, Dicky.

Jawaban Dicky ini membuat warga semakin marah. Mereka menuntut Kades Yudi untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. “Ayo mundur, dana sudah terlalu banyak yang tidak jelas hilangnya, pemerintahan ini kental penyelewengan,” teriak warga saling bersahutan. 

Diantara 29 point dalam tuntutannya itu, jelas dia, tidak disalurkannya BLT DD/ADD kepada 35 keluarga penerima manfaat, tidak dibayarkannya tunjangan pada sejumlah perangkat desa dan BPD, hingga tidak dibayarkannya pajak kendaraan kendaraan operasional desa. “Dana APBDes tahun 2024 kata kepala desa sudah habis, padahal kegiatannya tidak direalisasikan sama sekali,” ungkapnya.

Ponirin menyebut dari total 29 poin itu dalam anggaran APBDes 2024 sebanyak Rp 857.752.300. Dari total jumlah itu, hanya Rp 224.100.000 b yang terealisasi. “Sisanya Rp 633.652.300 diduga tidak terealisasi. Makanya kami menanyakan kejelasannya. Saat meminta kejelasan jawabanya tak memuaskan dan terkesan dipingpong,” cetusnya.

Melihat jawaban yang kurang memuaskan, kata Ponirin, masyarakat menginginkan Kades Yudi Wiyono untuk segera mundur. “Jawabannya mbulet dan tidak ada titik terang, terkesan saling lempar, maka kami  menuntut kepala desa mundur,” terangnya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Surat pernyataan pengunduran Kades Yudi Wiyono diserahkan kepada Ketua BPD Plampangrejo Agus Sakiyar yang mendampingi sejak pagi. “Kades memang sudah mundur, tetapi secara administasi tetap menjabat karena butuh proses,” kata Plt Camat Cluring, Tri Wahyu Anggebani.(cw3/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#jabatan kepala desa #Kades Mundur #APBDes #kantor desa palampangrejo #Plampangrejo #kepala desa (kades) #Kades #yudi wiyono #Dana Desa (DD) #BPD #Desa Plampangrejo #Geruduk kantor desa #kades plampangrejo #Petugas Kepolisian #penyelewengan dana desa #Alokasi Dana Desa (ADD) #pakaian dinas