Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tak Banyak yang Tahu, Banyuwangi Punya 3 Kecamatan Baru Begini Sejarahnya

Sigit Hariyadi • Kamis, 10 April 2025 | 13:01 WIB

Peresmian pemekaran wilayah baru yakni pembentukan Kecamatan Blimbingsari pada Januarai 2017 silam.
Peresmian pemekaran wilayah baru yakni pembentukan Kecamatan Blimbingsari pada Januarai 2017 silam.
kelir

radarbanyuwangi.id  – Bak primadona, Banyuwangi menjadi salah satu jujukan favorit wisatawan.

Namun ternyata kabupaten berjuluk the Sunrise of Java memiliki sejarah panjang “pemekaran” wilayah kecamatan. Termasuk pembentukan tiga kecamatan baru.

Beberapa tahun sebelum Reformasi bergulir pada 1998, Banyuwangi mengalami pemekaran wilayah.

Kala itu, dua kecamatan baru terbentuk sekaligus, yakni Kecamatan Sempu dan Kecamatan Kalipuro.

Pembentukan dua kecamatan baru itu dilegitimasi dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1995.

Salah satu poin penting PP yang diketen Presiden Soeharto tanggal 6 November 1995 itu membentuk Kecamatan Sempu di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyuwangi.

Kecamatan Sempu resmi ditetapkan dengan landasan hukum PP Nomor 37 Tahun 1995 tepatnya pada pasal 2.

Merujuk pasal tersebut, maka cakupan wilayah Kecamatan Sempu meliputi sebagian wilayah yang sebelumnya masuk Kecamatan Genteng, antara lain Desa Sempu, Desa Jambewangi, Desa Temuguruh dan Desa Karangsari.

Selain itu, Desa Gendoh yang awalnya masuk wilayah Kecamatan Singojuruh, berdasar PP tersebut akhirnya Desa Gendoh bergabung masuk wilayah Kecamatan Sempu.

Dengan dibentuknya Kecamatan Sempu, maka jumlah desa di wilayah Kecamatan Genteng dan wilayah Kecamatan Singojuruh, otomatis menjadi berkurang.

Ini lantaran beberapa desa-desa tersebut kemudian bergabung dalam wilayah Kecamatan Sempu.

Selain itu, PP Nomor 37 tahun 1995 juga mengatur pembentukan wilayah anyar yakni Kecamatan Kalipuro.

Mana saja desa di Kecamatan Kalipuro, ternyata cakupannya meliputi Desa Kelir, Desa Kalipuro, Desa Klatak; Desa Pesucen, dan Desa Ketapang yang punya kawasan strategis pelabuhan penyeberangan.

Sebelumnya, lima desa tersebut merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Giri.

Sementara itu jauh setelah itu yakni sekitar 22 tahun kemudian, tepatnya pada 9 Januari 2017, satu kecamatan baru lagi kembali terbentuk di Banyuwangi.

Kecamatan Blimbingsari menjadi kecamatan termuda di kabupaten ujung timur Pulau Jawa sejak tahun 2017.

Kecamatan Blimbingsari memiliki luas 50,4 juta meter persegi.

Caklupan wilayahnya terdiri dari 10 desa.

Delapan desa merupakan pecahan dari Kecamatan Rogojampi, yaitu Desa Blimbingsari, Desa Watukebo, Desa Patoman, Desa Bomo, Desa Kaotan, Desa Gintangan, Desa Kaligung dan Desa Karangrejo.

Sementara itu dengan damai tanpa konflik, dua desa yakni Badean dan Sukojati yang sebelumnya masuk Kecamatan Kabat, kini bergabung ke wilayah Blimbingsari.

Kecamatan Blimbingsari yang berada 15 kilometer (km) di selatan kota Banyuwangi.

Walaupun menjadi kecamatan paling muda, rupanya Blimbingsari ini sudah punya aset penting yang luar biasa.

Ini lantaran Blimbingsari jadi tuan rumah lokasi berdiri dan beroperasinya Bandara Banyuwangi.

“Dengan adanya kecamatan baru ini kami harap bisa turut mengendalikan tata ruang di seputar Bandara Banyuwangi," harap Abdullah Azwar Anas, Bupati Banyuwangi yang menjabat pada tahun 2017 saat pemekaran itu terjadi. (*)

Editor : Bayu Saksono
#bandara banyuwangi #sempu #Sukojati #Ketapang #Jambewangi #kalipuro #badean #kaligung #kecamatan baru #blimbingsari #gendoh #Karangrejo #desa #kabat #jawa timur #giri #azwar anas #klatak #singojuruh #pemekaran #banyuwangi #Karangsari #konflik #Kelir #genteng