RADAR BANYUWANGI – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Banyuwangi Rabu sore (26/3). Mereka menolak Undang-Undang (UU) Tentara Negara Indonesia (TNI) yang disahkan pada 20 Maret lalu.
Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi ini mulai mamadati gerbang sisi barat kantor dewan sekitar pukul 14.45.
Ruas Jalan Adi Sucipto dari arah utara, tepatnya dari Jalan Ahmad Yani, terpaksa ditutup sementara selama unjuk rasa berlangsung.
Pendemo membawa sejumlah spanduk dan poster berisi penolakan pengesahan revisi UU TNI. Poster tersebut bertuliskan ”Cabut RUU TNI”, ”Kembalikan TNI ke Barak”.
Aksi demo diwarnai pembakaran ban bekas dan saling dorong di pagar pintu kantor DPRD Banyuwangi sebelah barat.
Para mahasiswa akhirnya ditemui Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahya Negara bersama Komisi I DPRD Banyuwangi. Mereka duduk bersama untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan.
Para mahasiswa menuntut pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU TNI yang telah disahkan.
Tuntutan lainnya, menolak segala upaya militerisasi institusi sipil dan mengembalikan peran TNI hanya dalam bidang pertahanan negara.
”Kita juga menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan uji materi dan membatalkan UU TNI karena bertentangan dengan konstitusi dan prinsip demokrasi,” ujar M. Andri Hidayat, Sekretaris GMNI Banyuwangi.
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
”Aspirasi Saudara-Saudara akan kami teruskan ke DPR RI karena UU TNI menajdi kewenangan DPR RI,” kata Made. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin