Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Gugatan Ditolak MK, Gus Makki Langsung Beri Ucapan Selamat Kepada Ipuk dan Pak Mujiono

Ali Sodiqin • Selasa, 4 Februari 2025 | 19:13 WIB
Gus Makki (kanan) dan putusan MK menolak gugatan Paslon Ali-Ali.
Gus Makki (kanan) dan putusan MK menolak gugatan Paslon Ali-Ali.

RadarBanyuwangi.id – Keputusan Mahkamah Konstitusi secara resmi menolak gugatan pasangan Cabup-Cawabup Banyuwangi Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.

Usai mengikuti sidang MK, Cabup Ali Makki Zaini atau Gus Makki langsung memberi ucapan selamat kepada pasangan Ipuk Fiestiandani dan Mujino.

“Kami mengucapkan selamat berhidmat, selamat bertugas, selamat menjalankan amanat kepada pasangan Ipuk Fiestiandani dan Pak Mujiono. Sekali lagi kami ucapkan selamat, bismillah, bismillah, bismillah,” ujar Gus Makki yang dikutip RadarBanyuwangi.id dari Akun TikTok Gus Makki Center @ gusmakkiforbwi1.

Dengan sikap legowo, Gus Makki juga meminta kepada seluruh pendukungnya untuk menerima keputusan MK tersebut.

“Konco-konco seluruhnya saja, simpatisan, Ali-Ali di manapun panjenengan berada. Setelah mengikuti sidang MK yang pada hari ini dilaksanakan, kami merasa lega karena ikhtiar sudah kami laksanakan dengan semaksimal mungkin,” katanya.

“Dan sebagaimana sering saya sampaikan bahwa, apapun nanti keputusan Allah melalui Mahkamah Konstitusi, itu yang kita terima,” lanjut Gus Makki.

Dikatakan, MK telah membacakan keputusan bahwa sengketa Pilkada Banyuwangi tidak bisa diterukan dan tidak dapat diterima.

“Maka dari itu, saya matur nuwun yang luar biasa kepada seluruh pendukung, simpatisan, partai pengusul, relawan, seluruhnya saja, mulai dari tingkat kabupaten, sampai tingkat dusun-dusun terpencil, “ kata Gus Makki.

Gus Makki juga mengucapkan ribuan terima kasih dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang selama ini kurang berkenan.

“Baik dari sisi ucapan kami bersama Pak Ali Ruchi, dari sisi tindakan kami bersama Pak Ali Ruchi. Semuanya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Gus Makki juga berterima kasih kepada KPUD, bawaslu, kepolisian, dan TNI. “Kami berdua Ali Makki dan Ali Ruchi matur nuwun yang banyak. Karena kami telah dapat fasilitas yang sangat luar biasa,” katanya.

Baca Juga: Ipuk atau Gus Makki? Pemenang Pilbup 2024 Diumumkan Hari Ini di El Hotel Banyuwangi

“Selanjutnya, kami mengucapkan selamat berhidmat, selamat bertugas, selamat menjalankan amanat kepada pasangan Ipuk Fiestiandani dan Pak Mujiono sekali lagi kami ucapkan selamat, bismillah, bismillah, bismillah, sekali matur nuwun dan mohon maaf, assalamu'alaikum warah matullohi wabarokatuh,” pungkas Gus Makki.

Seperti diketahui, Paslon Ali-Ali (Ali Makki Zaini – Ali Ruchi) menggugat hasil Pilkada Banyuwangi yang telah ditetapkan KPU Banyuwangi.

Sesuai hasil Pilkada yang telah ditetapkan KPU Banyuwangi, Ipuk - Mujiono meraih 404.366 suara sah sementara Ali Makki - Ali Ruchi meraih 371.688 suara sah.

Sesuai UU 10/2016, ambang batas selisih yang bisa disengketakan untuk daerah dengan populasi penduduk di atas 1 juta jiwa seperti Banyuwangi adalah 0,5 persen.

Dengan putusan MK yang menolak permohonan pasangan Ali-Ali, maka pasangan Ipuk - Mujiono sah sebagai pemenang Pilkada dan pemimpin Banyuwangi. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#putusan mk #mujiono #sengketa pilkada #Ali Makki Zaini #menolak gugatan #Ali Ruchi #Pilkada Banyuwangi #ucapan selamat #Ipuk Fiestiandani #mahkamah konstitusi