Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ditarget Rp 300 M, PAD 2024 Terealisasi Rp 262 M, DPRD Banywuangi Panggil Bapenda

Bagus Rio Rohman • Rabu, 22 Januari 2025 | 15:44 WIB
ILUSTRASI: Petugas Dishub memberikan pengarahan kepada juru parkir resmi beberapa waktu lalu. Pelayanan parkir di tepi jalan umum merupakan salah satu objek retribusi jasa umum di Banyuwangi.
ILUSTRASI: Petugas Dishub memberikan pengarahan kepada juru parkir resmi beberapa waktu lalu. Pelayanan parkir di tepi jalan umum merupakan salah satu objek retribusi jasa umum di Banyuwangi.

RadarBanyuwangi.id – Komisi 3 DPRD Banyuwangi menggelar rapat evaluasi capaian pendapatan asli daerah (PAD), Selasa (21/1).

Dewan mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penghasil untuk mempresentasikan capaian PAD hingga 31 Desember 2024.

Hasilnya, secara umum realisasi PAD tahun 2024 masih belum mencapai 100 persen dari target. Terutama dari pos retribusi daerah.

Ketua Komisi 3 DPRD Banyuwangi Febri Prima Sanjaya mengatakan, perlu ada evaluasi berkaitan realisasi PAD tahun 2024.

Sebab, ada beberapa SKPD yang berhasil memenuhi target penerimaan asli daerah, namun ada juga SKPD yang yang belum mencapai target.

Febri menyampaikan, pihaknya menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka mendorong pemkab terus berupaya meningkatkan PAD secara maksimal.

Sehingga, realisasi PAD tahun ini sesuai dengan target yang telah disepakati dalam peraturan daerah (perda) tentang APBD 2025.

”Kami evaluasi terus-menerus ini agar target PAD 2025 bisa tercapai dengan baik dan maksimal,” ujarnya.

Berdasar paparan dari Bapenda, lanjut Febri, capaian PAD hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp 597,5 miliar atau 94,84 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 630 miliar.

Salah satu penyokong PAD yang realisasinya melebihi target adalah pajak daerah.

Realisasi pajak daerah hingga akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp 300,7 miliar atau 110,02 persen dari target sebesar Rp 273,4 miliar.

”Penerimaan pajak daerah yang baik dan maksimal ini tidak seiring dengan realisasi retribusi daerah,” ungkapnya.

Febri menjelaskan, retribusi daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 262,8 miliar atau 87,34 persen dari target sebesar Rp 300,9 miliar.

”Masih ada beberapa instansi penghasil yang perolehan retribusinya masih di angka 50 persen bahkan di bawahnya, seperti Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman, DLH UPT Persampahan, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” jelasnya.

Febri menambahkan bahwa Komisi 3 berkeinginan penerimaan retribusi daerah lebih maksimal seiring dengan besarnya target PAD tahun 2025 ini. Agar realisasi retribusi daerah bisa lebih maksimal, tentu harus ada metode yang efektif.

”Harus ada evaluasi secara mendalam, apa yang menjadi penyebab atau kendala belum tercapainya target penerimaan retribusi daerah. Khususnya, SKPD yang kinerja realisasi retribusinya belum maksimal,” jelasnya.

Komisi 3 DPRD Banyuwangi juga berharap kepada pemkab agar pengelolaan corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan swasta atau BUMD yang beraktivitas di Banyuwangi dilakukan secara transparan. Dana CSR harus digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

”Transparansi harus dilakukan dalam pengelolaan dana CSR dengan memublikasikan pada masyarakat. Program-program apa yang didanai, di mana lokasinya, siapa penerima manfaatnya, dan lain-lain,” pungkasnya. (rio/sgt/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#realisasi target #Target PAD Meleset #DPRD Banyuwangi #pemkab banyuwangi #PAD #bapenda