BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi memusnahkan 1.482 lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang rusak. Pemusnahan digelar di halaman gudang logistik KPU di Kecamatan Kabat Selasa sore (26/11).
Ribuan lembar surat suara yang rusak tersebut terdiri dari 557 surat suara pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur dan 925 surat suara pemilihan bupati (pilbup) Banyuwangi.
Pemusnahan dipimpin langsung Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan. Kegiatan pemusnakan juga dihadiri pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polresta Banyuwangi. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan integritas penyelenggara dan kualitas logistik Pemilu di wilayah Banyuwangi.
“Pemusnahan dilakukan karena surat suara tersebut tidak bisa digunakan dalam pemilihan. Selain itu, pemusnahan dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan.
Dian menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara yang tidak layak pakai akibat kesalahan cetak dan kerusakan fisik lainnya. “Surat suara yang kami musnahkan ini tidak bisa digunakan dalam pemilihan karena terdapat cacat pada proses pencetakan. Hal ini dilakukan agar tidak ada surat suara yang rusak beredar dan mengganggu jalannya Pilkada,” katanya.
Dian menegaskan, KPU Banyuwangi berkomitmen untuk memastikan seluruh logistik Pemilu yang digunakan dalam Pilgub dan Pilbup Banyuwangi berkualitas baik dan bebas dari cacat.
“Kami juga ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh surat suara yang sah dan layak pakai akan didistribusikan dengan aman ke setiap tempat pemungutan suara (TPS),” tegasnya.
Dian menambahkan, KPU Banyuwangi telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dalam proses penyediaan logistik Pemilu, salah satunya dengan melakukan pengecekan dan pengawasan yang ketat terhadap seluruh surat suara ke TPS. “Dengan langkah pemusnahan ini, KPU Banyuwangi memastikan bahwa proses pemilu di Banyuwangi akan berjalan dengan lancar, adil, dan transparan,” jelasnya. (rio/sgt)
Editor : Sigit Hariyadi