RadarBanyuwangi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi terus melakukan tahapan-tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024.
Yang terbaru, KPU berkoordinasi dengan tim pasangan calon (paslon) untuk menjadwalkan debat terbuka antarkandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati (wabup).
Selain debat terbuka, KPU juga berkoordinasi dengan tim paslon berkenaan dengan kampanye rapat umum alias kampanye akbar.
Bahkan bukan itu saja, KPU juga terus melaksanakan tahap rekrutmen panitia penyelenggara pemilu di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), yakni kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan mengatakan, berkaitan dengan debat antarkandidat dan kampanye rapat umum, pihaknya sudah mengundang perwakilan masing-masing paslon.
”Kedua paslon sedang menyiapkan jadwalnya untuk bisa disampaikan kepada KPU untuk ditetapkan kapan pelaksanaan rapat umum masing-masing paslon dan kapan pelaksanaan debat antarkandidat,” ujarnya, Selasa (1/10).
Dian menuturkan, masing-masing paslon mendapat ”jatah” menggelar kampanye rapat umum sebanyak satu kali.
”Pelaksanaannya di rentang 14 hari terakhir masa kampanye. Namun untuk kepastian hari H kampanye rapat umum tersebut, kami (KPU) tidak mungkin menetapkan pelaksanaan kampanye rapat umum tanpa jadwal yang ditentukan oleh masing-masing paslon,” beber komisioner KPU dua periode tersebut.
Sedangkan untuk debat antarkandidat, imbuh Dian, pihaknya merencanakan debat tersebut digelar tiga kali.
Debat terbuka antarkandidat tersebut bisa digelar sejak awal masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November mendatang.
Bukan itu saja, Dian menyebut, di waktu yang ”beririsan”, jajaran KPU juga terus melakukan tahapan pembentukan KPPS.
Setelah pendaftaran ditutup pada 28 September lalu, panitia pemungutan suara (PPS) kini tengah melakukan penelitian syarat administrasi masing-masing pendaftar penyelenggara pemilu di TPS tersebut.
”Jumlah kebutuhan tenaga KPPS se-Banyuwangi mencapai 19.124 orang,” sebutnya.
Dian menambahkan, anggota KPPS punya peran penting dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
”KPPS merupakan garda terdepan dalam proses pemilihan umum dan memiliki peran penting dalam menjamin terselenggaranya pemilu yang bersih, jujur, adil, dan demokratis,” kata dia.
Dian menekankan bahwa anggota KPPS harus menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama masa tugas sebagai KPPS. (sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin