RadarBanyuwangi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membuka rekrutmen personel kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Tidak tanggung-tanggung, jumlah personel yang dibutuhkan mencapai 19.124 orang.
Jumlah personel sebanyak itu bakal bertugas menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 2.732 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 217 desa dan kelurahan se-Bumi Blambangan.
Rekrutmen KPPS tersebut bakal dibuka mulai besok (17/9) hingga 1 November mendatang.
Warga yang berminat menjadi anggota KPPS bisa mendaftar langsung ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa atau kelurahan.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklihparmas-SDM) KPU Banyuwangi Enot Sugiharto mengatakan, pendaftaran KPPS terbuka untuk umum.
”Masyarakat yang berminat terlibat dalam penyelenggaraan pilkada serentak bisa mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS. Atau bisa memantau perkembangan informasi melalui website Sistem Administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba),” ujarnya, Minggu (15/9).
Enot menjelaskan, KPPS bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Tugas mereka antara lain adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani masyarakat menggunakan hak pilih, serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas saat menyalurkan hak pilihnya.
”Di setiap TPS akan ditempatkan tujuh anggota KPPS agar mereka bisa bekerja bersama-sama untuk memastikan pemungutan suara di tingkat TPS berjalan lancar,” jelasnya.
Setelah tahap pendaftaran, imbuh Enot, rangkaian rekrutmen KPPS akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi dan skrining kesehatan.
Selanjutnya, hasil rekrutmen KPPS akan ditetapkan pada 7 November. ”Setelah dilantik, mereka akan bertugas hingga 8 Desember mendatang,” pungkasnya. (rio/sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin