Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Wow, 1.141 Orang Mati Masuk DPS Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Minta KPU Banyuwangi Lakukan Ini

Bagus Rio Rohman • Rabu, 11 September 2024 | 10:45 WIB
Petugas Pantarlih melakukan coklit terhadap Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara. (foto KPU Banyuwangi)
Petugas Pantarlih melakukan coklit terhadap Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara. (foto KPU Banyuwangi)

RadarBanyuwangi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Jumlahnya mencapai 1.350.080 orang.

Berdasarkan hasil patroli pengawasan kawal hak pilih oleh Bawaslu, ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS).

Sebanyak 1.141 orang yang sudah meninggal dunia namanya masih tercatat dalam DPS.

Selain ribuan data orang meninggal, ada 583 orang pemilih pindah masuk serta 216 orang pemilih pindah keluar.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan dan pencermatan yang dilakukan Bawaslu sejak 18 Agustus hingga Selasa (10/9).

Temuan orang meninggal masuk DPS tersebut disampaikan oleh Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Banyuwangi Khomisa Indra Kurniawan.

”Ada 11 kategori temuan yang menjadi perhatian kita dalam penetapan DPS. Temuan tersebut hasil pengawasan dan pencermatan selama DPS hingga DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan),” kata Indra.

Terkait temuan tersebut, pihaknya telah melayangkan saran perbaikan kepada KPU Banyuwangi.

Bawaslu meminta kepada KPU Banyuwangi untuk melakukan pencermatan kembali terhadap poin yang disampaikan dalam saran perbaikan tersebut.

Pencermatan dilakukan untuk memastikan daftar pemilih dengan status tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat (TMS/MS) telah diperbaiki sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

”Kami mendorong KPU Banyuwangi untuk berkoordinasi dengan Dispendukcapil untuk mempercepat pemilih dalam melakukan perekaman e-KTP,” tegas Indra.

Dengan demikian, penetapan DPS menjadi DPT sesuai untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan sengketa Pilkada 2024.

”Mari bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 agar seluruh hak masyarakat bisa tersalurkan dengan baik,” ajaknya.

Indra menyebut, patroli kawal hak pilih akan terus dilakukan demi memastikan tahapan pilkada berjalan sesuai dengan prosedur serta menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.

”Masyarakat dapat aktif mengecek data pemilih melalui laman KPU di cek DPT online. Hal ini untuk memastikan apakah masyarakat yang memiliki hak pilih dalam Pilkada 2024 sudah terdata dalam daftar pemilih atau belum,” kata Indra.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklihparmas-SDM) Enot Sugiharto berterima kasih kepada Bawaslu yang telah menjadi sistem kontrol para anggota KPU di lapangan.

Dengan temuan tersebut, KPU bisa melakukan pembenahan.

”Kami sangat berterima kasih atas saran dan masukan yang telah diberikan Bawaslu. Semua saran telah dilakukan dan pelanggaran yang terjadi telah diperbaiki,” katanya.

Enot menegaskan, ketika rapat pleno tingkat DPS nanti, semua sudah sesuai prosedur dan regulasi yang diberikan oleh Bawaslu.

”Pada intinya, semua temuan sudah kami perbaiki. Saran yang dilayangkan Bawaslu baik secara lisan maupun tertulis sudah dilakukan pembenahan,” tegasnya. (rio/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#pilkada serentak #Orang Mati #Bawaslu Banyuwangi #dps #kpu banyuwangi #Orang Mati Masuk DPS #daftar pemilih sementara