Radarbanyuwangi.id – Upaya mendorong keterlibatan perempuan dalam politik membuahkan hasil manis. Sebanyak 18 di antara 50 atau setara 36 persen anggota DPRD Banyuwangi periode 2024–2029 merupakan perempuan. Bahkan, empat di antaranya dipercaya menjadi ketua fraksi di lembaga dewan Bumi Blambangan.
Seperti diketahui, enam fraksi di DPRD Bumi Blambangan sudah resmi terbentuk. Enam fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), Fraksi Partai Golkar (F-Golkar), serta fraksi gabungan Partai NasDem dan PPP (F-NasDem dan PPP).
Pembentukan ”kepanjangan tangan” partai di lembaga wakil rakyat tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin tepat sepekan yang lalu (2/9).
Rapat paripurna internal dewan tersebut sekaligus menjadi media pengesahan pimpinan fraksi-fraksi di DPRD. Hasilnya, empat ”Srikandi” (sebutan untuk perempuan anggota DPRD Banyuwangi) dipercaya menjadi ketua fraksi.
F-PDIP mempercayakan posisi ketua dijabat oleh Ficky Septalinda, sedangkan F-PD dipimpin Emy Wahyuni Dwi Lestari. Selain itu, ketua Fraksi Golkar dipercayakan kepada Umi Kulsum serta Fraksi NasDem-PPP diketuai oleh Ratih Nur Hayati.
Selebihnya, dua fraksi yang lain, yakni F-PKB dan F-Gerindra diketuai oleh laki-laki. F-PKB dipimpin oleh politikus muda Arvy Rizaldy. Sedangkan komando Fraksi Gerindra dipegang oleh Suwito.
Sebagaimana diketahui, sejak beberapa tahun banyak pihak mendorong keterlibatan perempuan dalam politik. Bahkan, dorongan itu pun ditopang dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol). Pada Pasal 2 ayat 5 UU tersebut mengatur kepengurusan parpol di tingkat pusat menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.
Bukan itu saja, pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, tepatnya pada Pasal 8 ayat 1 huruf c diatur bahwa daftar bakal calon wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).
Salah satu tokoh perempuan Banyuwangi Dwi Anggraini mengaku senang keterwakilan perempuan di DPRD Banyuwangi mencapai lebih dari 30 persen. Terlebih, 4 orang di antaranya dipercaya sebagai ketua fraksi.
”Sebagai perempuan tentu kami senang. Kami berharap wakil-wakil kita di DPRD semakin memperjuangkan aspirasi perempuan,” ujar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi dua periode tersebut.
Menurut Dwi, empat Srikandi yang dipercaya menjadi ketua fraksi di DPRD tersebut menjadi angin segar bagi kalangan perempuan. ”Semoga dengan ini kepentingan semakin banyak yang,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banyuwangi Sementara I Made Cahyana Negara mengatakan, pembentukan fraksi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD.
Selain itu, fraksi mewadahi anggota DPRD dalam menyuarakan aspirasi rakyat. ”Pembentukan fraksi-fraksi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja DPRD Banyuwangi dalam menjalankan fungsi dan tugas pokok anggota dewan,” pungkasnya. (sgt/c1)
Editor : Niklaas Andries