Khusus PPP, parpol yang satu ini memang tidak bisa membentuk fraksi secara mandiri lantaran jumlah anggotanya tidak memenuhi syarat membentuk fraksi.Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 120 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Regulasi itu mengatur setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Selanjutnya, pada Pasal 120 ayat 6 diatur parpol yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 3, anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua fraksi gabungan.
Pada Pemilu 2024, PPP memperoleh tiga kursi DPRD Banyuwangi. Di sisi lain, jumlah komisi di lembaga dewan Bumi Blambangan ini mencapai empat komisi. Berikut daftar lengkap Pimpinan Fraksi DPRD 2024-2029 :
1. Fraksi PDIP:
Ketua: Ficky Septalinda (Ketua)
Wakil Ketua: Wagianto
Sekretaris: Yayuk Banar Sri Pangayom
2. Fraksi PKB
Ketua: Arvy Rizaldy
Wakil Ketua: Hj. Anita Rani
Sekretaris: Inayanti Kusumasari
3. Fraksi Demokrat
Ketua: Emy Wahyuni Dwi Lestari
Wakil Ketua: Yuliawan Bambang Sukiyanto
Sekretaris: Yusieni
4. Fraksi Golkar
Ketua: Umi Kulsum
Wakil Ketua: Marifatul Kamila
Sekretaris: Eva Hestiyawati
5. Fraksi Gerindra
Ketua: Suwito
Wakil Ketua: Abdul Ghofur
Sekretaris: Asrilia Diska Rumunda
6. Fraksi Nasdem-PPP
Ketua: Ratih Nur Hayati
Wakil Ketua: I Gede Sudro Wicano
Sekretaris: M. Tanzilul Furqan
Editor : Niklaas Andries