Radarbanyuwangi– Masyarakat Banyuwangi resmi memiliki wakil baru di gedung DPRD Banyuwangi. Sebanyak 50 calon anggota dewan terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilantik hari ini (21/8).
Prosesi pelantikan para wakil rakyat yang terhormat itu digelar pada forum rapat paripurna istimewa di kantor DPRD Banyuwangi.
Puncak acara sakral ini ditandai dengan pengucapan sumpah/janji anggota dewan masa bakti 2024–2029 yang dipimpin ketua Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
Kursi dewan di Gedung Adi Sucipto 1 (kantor DPRD Banyuwangi) akan diisi 11 wakil rakyat asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 9 anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta masing-masing 7 orang dari Partai Demokrat (PD), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Selain itu, 6 wakil rakyat asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), serta 3 orang lain berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dari 50 wakil rakyat yang akan dilantik hari ini, sebanyak 22 di antaranya merupakan pendatang baru. Mereka akan berdiri sejajar dengan 28 wajah lama alias anggota DPRD periode 2019–2024.
Sekretaris DPRD Banyuwangi Alief Rahman Kartiono menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan prosesi sakral pelantikan anggota DPRD Banyuwangi hari ini berjalan lancar.
Dia menyebut, pelantikan kali ini akan diwarnai nuansa berbeda dibanding pelantikan anggota dewan periode sebelumnya.
Selain prosesi inti yang digelar di ruang rapat paripurna, anggota dewan akan berkumpul di ruang komisi sebelum mengikuti sesi foto resmi.
”Kami menyiapkan foto booth untuk mereka. Ibu Bupati juga dijadwalkan mengikuti sesi foto bersama,” ujar Alief.
Selain itu, tradisi lokal akan menghiasi prosesi pelantikan. Para anggota dewan akan diiringi oleh alunan musik cucuk lampah, gamelan, dan angklung saat memasuki ruang paripurna.
”Kami ingin menciptakan suasana yang nyaman dengan unsur budaya lokal,” imbuh Alief.
Keamanan acara pelantikan juga telah siap dengan dukungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
”Pengamanan jalur lalu lintas dan area sekitar gedung sudah diatur,” kata Alief.
Tamu undangan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), kepala desa, lurah, hingga keluarga anggota dewan terpilih. Setiap anggota dewan dibatasi membawa enam anggota keluarga.
Saat pelantikan, Sekretariat DPRD juga akan mengumumkan unsur pimpinan dewan sementara. Pimpinan DPRD sementara akan menjalankan tugas hingga ada penetapan ketua dan wakil ketua DPRD definitif. (sgt/c1)
Editor : Niklaas Andries