Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KPU Banyuwangi: Visi Misi Paslon Peserta Pilkada 2024 Harus Selaras dengan RPJPD

Sigit Hariyadi • Senin, 5 Agustus 2024 | 04:55 WIB

SONGSONG PENDAFTARAN PASLON: Peserta asal lintas elemen mengikuti sosialisasi persiapan penyusunan visi dan misi paslon yang digelar KPU di Hotel Santika Banyuwangi pada Jumat (2/8).
SONGSONG PENDAFTARAN PASLON: Peserta asal lintas elemen mengikuti sosialisasi persiapan penyusunan visi dan misi paslon yang digelar KPU di Hotel Santika Banyuwangi pada Jumat (2/8).
Radarbanyuwangi.id – Menyongsong pendaftaran pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar sosialisasi persiapan penyusunan visi dan misi paslon.

Sesuai regulasi, visi-misi paslon peserta pesta demokrasi lima tahunan ini harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).

Sosialisasi yang dihelat di Hotel Santika Banyuwangi pada Jumat (2/8) tersebut menghadirkan narasumber utama dari unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi.

Sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Banyuwangi Enot Sugiharto tersebut diikuti lintas elemen, termasuk pimpinan dan penghubung (liaison officer/LO) partai politik (parpol), pimpinan organisasi masyarakat (ormas), hingga organisasi ekstrakampus.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi Anang Lukman Afandi mengatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, pemerintah daerah berkewajiban mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Salah satu wujud dukungan pemerintah daerah adalah menyiapkan data dan informasi pembangunan daerah bagi para bakal calon yang akan mengikuti kontestasi pilkada.

”Tujuan kegiatan ini agar penyampaian dari para narasumber dapat menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misinya ke depan,” terang Anang.

Sosialisasi tersebut digelar untuk memberikan informasi kepada parpol terkait RPJPD, ikut aktif dalam setiap tahapan pemilihan, dan bertanggung jawab menjaga proses penyelenggaraan pemilihan di Banyuwangi sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu sebagaimana diatur Pasal 2 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Anang mengatakan, tahapan Pilkada 2024 terus berjalan dan sedang menuju ke puncaknya. Pada 27–29 Agustus KPU akan membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi.

Setelah itu, penetapan calon oleh KPU dijadwalkan 22 September 2024, dilanjutkan pengundian nomor urut bagi paslon yang sudah ditetapkan KPU pada 23 September. Sedangkan masa kampanye akan dimulai 24 September sampai 24 November 2024.

”Untuk itu, salah satu dokumen persyaratan pencalonan adalah visi misi calon berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024 harus sesuai RPJPD dan sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU RI dan diteruskan kepada KPU kabupaten/kota bahwa rencana RPJPD teknokrat harus disosialisasikan kepada bakal pasangan calon dan partai politik. KPU tidak memiliki kewenangan terhadap penyampaian RPJPD sehingga mengundang Bappeda dan Kesbangpol agar visi dan misi dapat disesuaikan bakal pasangan calon,” kata Anang. (sgt/c1)

Editor : Niklaas Andries
#Misi #sosialisasi #pilkada 2024 #RPJPD #kpu banyuwangi #Hotel Santika #Visi #paslon #banyuwangi #pesta demokrasi