Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono dan diikuti para anggota dewan asal lintas fraksi.
Sedangkan dari unsur eksekutif, hadir Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati (Wabup) Sugirah, serta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Banyuwangi.
Ketua Gabungan Komisi I dan Komisi IV Pembahasan Raperda RPJPD DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila mengatakan, rapat finalisasi sekaligus pendalaman materi telah dilakukan pada tanggal 6 Juli 2024 lalu.
Dalam rapat finalisasi anggota gabungan Komisi I dan IV bersama eksekutif telah sepaham bahwa RPJPD Tahun 2025–2045 memuat satu visi, delapan misi, dan 12 sasaran. ”Raperda tersebut mencakup visi Banyuwangi Harmoni, Maju, dan Berkelanjutan,” ujar politikus perempuan yang karib disapa Rifa tersebut.
Rifa lantas menjelaskan delapan misi serta 12 sasaran RPJPD. Misi pertama adalah mewujudkan transformasi sosial yang berkeadilan dan unggul. Misi ini mencakup tiga sasaran, yakni pendidikan berkualitas yang merata, kesehatan berkualitas untuk semua, dan perlindungan sosial yang adaptif.
Misi kedua adalah mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing. Sasaran misi ini meliputi produktivitas berdaya saing yang terintegrasi dan berkelanjutan. ”Sasaran kelima adalah berkembangnya ekonomi masyarakat yang menerapkan teknologi hijau dan digitalisasi,” ujar Rifa.
Misi ketiga mewujudkan transformasi tata kelola yang berdampak, dengan satu sasaran yakni birokrasi yang bergerak cepat dan berdampak. Sedangkan misi keempat yaitu stabilitas ketenteraman, ketertiban, dan demokrasi dengan sasaran terciptanya rasa aman dan ruang demokrasi bagi masyarakat.
Selanjutnya, misi kelima adalah memantapkan ketahanan sosial budaya sebagai identitas daerah. Misi ini memiliki satu sasaran, yakni terjaganya identitas sosial budaya. Sedangkan misi keenam adalah membangun kualitas keluarga dan kesetaraan gender. Misi keenam ini memiliki dua sasaran, yakni keluarga yang harmonis dan kesetaraan perempuan.
Selanjutnya, misi ketujuh yakni memantapkan ketahanan ekologi untuk keseimbangan pembangunan. Sasaran misi ini adalah lingkungan hidup yang berkualitas. Sedangkan misi terakhir alias misi kedelapan adalah pemenuhan infrastruktur berkelanjutan. ”Sasarannya adalah terpenuhinya sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan,” terang Rifa.
Rifa menuturkan, beberapa catatan, masukan, dan penyempurnaan dari fraksi-fraksi atas substansi dan materi raperda yang mengusulkan supaya dalam perumusan isu strategis, sasaran pokok, arah kebijakan agar diuraikan dalam periodisasi RPJPD 2025–2045 yang selanjutnya diimplementasikan dalam perencanaan jangka menengah daerah (lima tahunan) dan perencanaan tahunan.
Rifa menyebut, penguatan ekosistem dan penyiapan generasi unggul, yakni generasi milenial dan generasi Z yang mandiri dan berdaya saing menjadi titik pangkal periodisasi pertama lima tahunan yang harus dioptimalkan guna menyongsong generasi emas tahun 2045.
”Tantangan keberhasilan periodisasi awal ini akan menjadi tumpuan keberhasilan pembangunan di periodisasi-periodisasi berikutnya sebagai pedoman dan arah kebijakan bagi pemimpin Banyuwangi yang akan datang,” kata dia.
Sementara itu, usai mendengarkan laporan ketua gabungan komisi, Ruliyono selaku pimpinan rapat paripurna lantas bertanya kepada para anggota dewan yang hadir apakah raperda RPJPD tersebut dapat disahkan menjadi perda. Hasilnya, para wakil rakyat pun menyatakan setuju. (rio/sgt/c1)
Editor : Niklaas Andries