KPU mengerahkan 5.135 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) guna melakukan coklit data pemilih. Proses coklit dilaksanakan di 217 desa dan kelurahan yang tersebar di 25 kecamatan se-Banyuwangi. Coklit dalam rangka penyusunan daftar pemilih dijadwalkan berlangsung hingga 24 Juli mendatang.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklihparmas-SDM) Enot Sugiharto mengatakan, hingga kemarin proses coklit daftar pemilih di Banyuwangi sudah mencapai 99,76 persen.
Berdasar data ecoklit.kpu.go.id, data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Banyuwangi mencapai 1.361.025 jiwa. Dari jumlah sebanyak itu, sebanyak 1.357.706 di antaranya telah tercoklit. Sedangkan sisanya, yakni 3.319 warga atau setara 0,24 persen belum tercoklit.
Enot menuturkan, pada pekan ketiga Juli ini pihaknya akan melakukan evaluasi dan menuntaskan coklit terhadap seluruh penduduk yang terdaftar dalam DP4. ”Sehingga, pada pekan keempat Juli diharapkan kami sudah sampai tahap penyempurnaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Moh. Qowim mengatakan, coklit dalam rangka penyusunan daftar pemilih dijadwalkan berlangsung sampai 24 Juli.
Tahap selanjutnya, dilakukan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) secara berjenjang. Penyusunan DPS dijadwalkan berlangsung mulai 25 Juli sampai 11 Agustus. ”Setelah itu akan dilakukan perbaikan DPS hingga menjadi DPT,” kata dia.
Masih menurut Qowim, coklit dilakukan untuk memastikan semua warga yang seharusnya memiliki hak pilih pada Pilkada 2024 masuk dalam daftar pemilih.
”Ini merupakan upaya perlindungan hak pilih masyarakat Banyuwangi dan masyarakat Jatim pada umumnya. Sebab, selain memilih bupati dan wakil bupati Banyuwangi, pada Pilkada 2024 masyarakat Jatim juga akan memilih gubernur dan wakil gubernur,” pungkasnya. (sgt/c1)
Editor : Niklaas Andries