Meski telah secara resmi mengusulkan nama bupati petahana kepada DPP, Supriyadi mengaku tidak menyangka DPP begitu cepat mengabulkan usul tersebut.
Seperti diketahui, Partai NasDem secara resmi memberikan rekomendasi kepada Bupati Ipuk Fiestiandani sebagai cabup yang akan diusung pada pesta demokrasi 27 November mendatang.
Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin kepada Ipuk di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem, yakni NasDem Tower, Jakarta, Kamis (11/7).
Proses serah terima surat rekomendasi disaksikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Banyuwangi Supriyadi KS serta perwakilan pengurus DPP dan DPW NasDem Jatim.
Supriyadi mengatakan, pihaknya ingin mengusung calon yang terbaik untuk masyarakat Banyuwangi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Setelah melakukan telaah, DPD NasDem Banyuwangi memutuskan untuk mengusulkan nama Ipuk ke DPP melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jatim.
”Kami mengirimkan usul cabup ke DPP melalui DPW NasDem Jatim pada Senin (8/7),” ujarnya tadi malam (12/7).
Setelah menerima usulan dari DPD NasDem Banyuwangi, imbuh Supriyadi, DPP lantas mengundang Ipuk ke Jakarta untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (UKK) pada 11 Juli.
Hasilnya, selang sekitar 1 jam setelah Ipuk menjalani UKK, ternyata DPP NasDem langsung memberikan rekomendasi cabup Banyuwangi kepada Ipuk.
”Saya kaget. Surprised. Setelah memenuhi undangan dari DPP, pulangnya Bu Ipuk langsung membawa rekomendasi. Kami tidak menyangka DPP merespons usulan dari DPD NasDem Banyuwangi secepat ini,” kata dia.
Sedangkan berkaitan calon wakil bupati (cawabup) yang akan diusung pada Pilkada Banyuwangi 2024, Supriyadi menegaskan bahwa NasDem konsisten dengan tagline politik tanpa mahar. Artinya, rekomendasi yang diberikan kepada Ipuk pun tanpa syarat apa pun.
Termasuk syarat untuk mengajukan figur cawabup. ”Kami menyerahkan siapa pun cawabup yang akan digandeng kepada beliau (Ipuk). Kami support penuh siapa pun yang beliau pilih,” tegasnya. (sgt/aif/c1)
Editor : Niklaas Andries