Hal itu diutarakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banyuwangi Mujiono. Dia mengatakan gaji ke-13 akan dicairkan pada minggu kedua bulan ini bersamaan dengan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Mujiono mengatakan, sesuai amanah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, pencairan gaji ke-13 bertujuan untuk membantu pembayaran biaya masuk sekolah di tahun ajaran baru. ”Insya Allah kami cairkan pekan kedua bulan ini,” ujarnya.
Mujiono menjelaskan, tahun ini pendaftaran sekolah dimulai pada pekan kedua. Sedangkan untuk pembayaran biayanya dilakukan pada pekan ketiga Juni. Karena itu, diharapkan pencairan ini bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan para ASN yang memiliki anak untuk mempersiapkan tahun ajaran baru.
”Pencairan gaji ke-13 dan TPP ini diharapkan bisa membantu mencukupi kebutuhan sekolah di tahun ajaran baru,” kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Banyuwangi yang kini berganti nomenklatur menjadi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Perumahan (PU-CKPP) tersebut.
Selain dipastikan cair pekan depan, Mujiono juga mengatakan besaran TPP yang dicairkan bersamaan dengan gaji ke-13 adalah 100 persen. Berbeda dengan tahun lalu di mana pencairan TPP hanya 50 persen yang direalisasikan bersamaan dengan gaji ke-13.
”Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan itu 100 persen. Anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 ini berkisar antara Rp 50 miliar sampai Rp 60 miliar. Sedangkan anggaran untuk pembayaran TPP kurang lebih Rp 9 miliar,” tandas Mujiono. (fre/sgt/c1)
Editor : Niklaas Andries