Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pilbup Banyuwangi 2024 Dipastikan tanpa Paslon Perseorangan, Diangkut 2 Pikap: Berkas Pendaftaran Yusuf-Zainuri Ditolak KPU

Sigit Hariyadi • Selasa, 14 Mei 2024 | 16:00 WIB

GAGAL MELENGGANG: Yusuf Widyatmoko dan Zainuri saat mendatangi kantor KPU Banyuwangi untuk menyerahkan dukungan syarat dukungan pasangan calon independen pada Minggu pagi (12/5).
GAGAL MELENGGANG: Yusuf Widyatmoko dan Zainuri saat mendatangi kantor KPU Banyuwangi untuk menyerahkan dukungan syarat dukungan pasangan calon independen pada Minggu pagi (12/5).
Radarbanyuwangi.id – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2024 dipastikan tak bakal diikuti pasangan calon (paslon) perseorangan. Pemicunya, hingga tenggat penyerahan dokumen syarat dukungan berakhir pukul 23.59 Minggu (12/5), tidak ada satu pun bakal paslon yang mengajukan syarat dimaksud kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi.

Sebenarnya ada satu paslon yang datang ke kantor KPU dengan membawa berkas dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) warga Bumi Blambangan. Mereka adalah bakal calon bupati Yusuf Widyatmoko dan bakal calon wakil bupati Zainuri. Keduanya datang ke kantor KPU sekitar pukul 10.00 Minggu bersama belasan relawan.

Berkas-berkas pendaftaran calon perseorangan Yusuf dan Zainuri bahkan dibawa dengan dua pikap. Namun, berkas-berkas fisik tersebut tidak bisa diterima KPU lantaran tidak sesuai dengan persyaratan.

Tidak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 20.00 Minggu, Zainuri bersama tim kembali datang ke kantor KPU. Namun lagi-lagi, mereka harus pulang dengan tangan hampa lantaran berkas persyaratan mereka tetap tidak lengkap.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Ari Mustofa membenarkan dokumen syarat dukungan bakal paslon perseorangan Yusuf Widyatmoko dan Zainuri tidak bisa diterima lantaran tidak sesuai dengan persyaratan.

Ari menyebut, sekitar pukul 10.00 Yusuf Widyatmoko dan Zainuri datang ke kantor KPU. Namun, yang bersangkutan mengaku mengalami kendala berkaitan Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Silonkada).

Dia menuturkan bahwa saat itu pasangan Yusuf dan Zainuri tidak menyerahkan berkas pengajuan kepada KPU. ”Sehingga, kami tidak bisa memberikan berita acara penerimaan atau pun berita acara pengembalian berkas pencalonan pasangan tersebut,” ujarnya.

Namun, imbuh Ari, pasangan Yusuf dan Zainuri langsung mengisi formulir keberatan. Formulir itu langsung diteruskan kepada KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI.

”Mungkin karena banyaknya keluhan dari bapaslon perseorangan, KPU RI merespons dengan menurunkan surat dinas terkait penyerahan syarat dukungan bapaslon perseorangan dalam bentuk fisik dan digital,” imbuhnya.

Ari menambahkan, sekitar pukul 20.00 Zainuri selaku bakal calon wakil bupati beserta beberapa anggota timnya kembali datang ke KPU untuk diskusi dengan pihaknya guna menindaklanjuti nota dinas KPU RI tersebut.

”Namun demikian, di surat dinas tersebut dirasa oleh tim Pak Yusuf dan Zainuri masih memberatkan mereka. Dokumen secara digital belum selesai, belum terinput semua di Excel. Scan formulir B1 KWK juga belum lengkap sehingga mereka kembali lagi pulang dengan tangan hampa,” kata Ari.

Ari juga membenarkan hingga deadline pada Minggu (12/5) pukul 23.59 tidak ada bakal paslon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada KPU. Artinya, Pilbup Banyuwangi 2024 yang dihelat dalam balutan pilkada serentak tahun ini dipastikan tidak diikuti paslon perseorangan.

Sementara itu, kepada awak media Yusuf Widyatmoko mengaku pada Minggu siang pihaknya membawa berkas fisik karena kesulitan menginput data formulir dukungan ke aplikasi Silon. Menurut Yusuf, untuk menginput data dukungan ke aplikasi harus memasukkan alamat email dan nomor telepon pendukung. ”Di situ ada problem, masukkan data di sana tidak mungkin karena data dukungan itu harus dengan email. Tanpa email tidak bisa masuk,” terangnya.

Yusuf mengklaim telah mengantongi jumlah dukungan sebanyak 87.210 warga Banyuwangi. ”Sesuai dengan syarat. Tapi tetap kami juga punya cadangan,” pungkasnya. (sgt/c1)

Editor : Niklaas Andries
#Komisi Pemilihan Umum (KPU) #2024 #deadline #kpu banyuwangi #kartu tanda penduduk #syarat #dokumen #paslon #KPU #pilbub #banyuwangi #ktp #formulir