Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Alhamdulillah, 550 PPPK di Banyuwangi Telah Terima SK Pengangkatan: Komposisi Selengkapnya Seperti Berikut

Sigit Hariyadi • Rabu, 24 April 2024 | 15:56 WIB

 

TERIMA KASIH: Penerima SK pengangkatan PPPK berpose bersama Bupati Banyuwangi
TERIMA KASIH: Penerima SK pengangkatan PPPK berpose bersama Bupati Banyuwangi
Radarbanyuwangi.id - Sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Banyuwangi hasil seleksi tahun 2023 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Senin (22/4).

Mereka terdiri atas 125 guru, 367 tenaga kesehatan (nakes), dan 58 tenaga teknis.

SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Ipuk Fiestiandani di Pendapa Sabha Swagata Blambangan. Ipuk mengajak para PPPK tersebut untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

”Selamat kepada semua penerima SK pengangkatan pada hari ini (kemarin). Dengan status menjadi PPPK, saya harap kinerjanya menjadi semakin baik, harus lebih meningkat dari saat menjadi pegawai honorer,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ipuk juga meminta para PPPK agar terus mendukung program-program pembangunan pemkab. Mulai penanganan kemiskinan, penanganan anak putus sekolah, hingga masalah kesehatan. 

”Semua harus bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) pembangunan daerah. Guru tidak sekadar mengajar, tapi juga harus peduli dengan masalah kemiskinan di lingkungan sekolahnya. Misal di lingkungannya ada warga miskin tidak bisa berobat, silakan laporkan ke puskesmas atau desa untuk segera ditangani,” kata Ipuk. 

Para PPPK juga menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari 8 poin.

Di antaranya mendukung secara aktif program pemkab untuk mewujudkan reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta pengendalian inflasi.

Juga mewujudkan lingkungan kerja yang tidak bias gender, serta tidak melakukan diskriminasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Ilzam Nuzuli mengatakan, sebanyak 550 PPPK penerima SK tersebut merupakan formasi seleksi tahun 2023.

”Untuk kali ini lebih banyak nakesnya karena pada pengangkatan tahun sebelumnya sudah didominasi oleh tenaga guru,” ungkapnya.

Para PPPK tersebut terikat perjanjian kerja untuk kontrak selama lima tahun. Selanjutnya, akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memantau dan mengevaluasi kinerja PPPK.

”Nantinya, perpanjangan SK setelah lima tahun akan disesuaikan dengan hasil monitoring kinerja PPPK tersebut. Selama kinerjanya baik dan disiplinnya terjaga, maka PPPK tidak perlu khawatir dengan perpanjangan kontraknya,” tutup Ilzam. 

Sekadar diketahui, Pemkab Banyuwangi telah memiliki 3.789 PPPK hasil formasi tahun 2020–2023. (sgt/c1)

 

Editor : Niklaas Andries
#ipuk #blambangan #pppk #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #pemkab banyuwangi #tenaga teknis #Pekerjaan Rumah #nakes #lima tahun #pppk 2023 #pakta integritas #Bupati Ipuk Fiestiandani #Pendapa Sabha Swagata #guru abdi #pegawai honorer #Surat Keputusan (SK) #perpanjangan kontrak